Operasional 8 Dapur Mbg Di Kalteng Dihentikan Sementara, Termasuk Lamandau

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Sebanyak delapan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di wilayah Kalimantan Tengah, termasuk satu unit di Kabupaten Lamandau terpaksa menghentikan operasionalnya untuk sementara waktu. Hal ini terhitung mulai awal April 2026. Langkah tersebut diambil guna memenuhi standar kepantasan sanitasi dan instalasi pengolahan limbah.

Penghentian ini merujuk pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, laporan dari Koordinator Regional Provinsi Kalteng per 31 Maret 2026 menunjukkan bahwa delapan unit nan dimaksud belum mempunyai Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) nan sesuai standar.

Kepala Dapur SPPG Nanga Bulik, Ayu Mutiara Simanjuntak, membenarkan bahwa dapur nan dikelolanya termasuk dalam daftar nan kudu berakhir beraksi sementara. Saat ini, pihaknya tengah konsentrasi melakukan perbaikan prasarana terlebih dahulu.

“Benar, SPPG di Kota Nanga Bulik salah satu nan dihentikan sementara. Saat ini kami sedang melakukan perbaikan IPAL agar sesuai standar nan ditetapkan. Ini krusial untuk meminimalisir akibat terhadap kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan,” ujar Ayu, Jumat (3/4/2026).

Berikut delapan unit SPPG di Kalimantan Tengah nan terdampak kebijakan ini meliputi:

  • SPPG Nanga Bulik (Yayasan Kemala Bhayangkari, Lamandau).
  • SPPG Kota Palangka Raya – Pahandut Panarung 6 (Yayasan Obor Kalimantan Halendang).
  • SPPG Gunung Mas – Manuhing Tumbang Talaken (Yayasan Obor Kalimantan Halendang).
  • SPPG Kota Palangka Raya – Pahandut Langkai 6 (Yayasan Obor Kalimantan Halendang).
  • SPPG Kapuas – Selat Hulu (Yayasan Terang Anak Borneo).
  • SPPG Pulang Pisau – Kahayan Hilir Anjir (Yayasan Kemala Bhayangkari).
  • SPPG Murung Raya – Murung Beriwit (YPPSDP).
  • SPPG Seruyan – Kuala Pembuang 1 (Yayasan Cahaya Al Barkah Bambuduri).

Kebijakan ini menuai reaksi beragam di lapangan. Beberapa pelajar mengaku kecewa lantaran program nan baru melangkah itu, kudu terhenti sebelum semua siswa merasakan manfaatnya secara merata. Namun, di sisi lain, para orang tua justru memberikan support penuh terhadap langkah pertimbangan ini.

Electronic money exchangers listing

Rina misalnya, salah satu orang tua siswa di Nanga Bulik menilai aspek kesehatan jauh lebih krusial daripada sekadar kelangsungan program.

“Syukurlah jika dihentikan dulu sementara untuk perbaikan standar kebersihan. Kami tidak mau anak-anak jatuh sakit lantaran masalah di dapur. Semoga perbaikannya sigap selesai, lantaran anak saya biasanya susah makan, tapi jika makan berbareng teman-temannya di sekolah lewat program MBG ini, dia jadi nafsu makan,” ungkapnya.

Sejauh ini, tetap belum ada pemisah waktu pasti kapan operasional kedelapan dapur MBG tersebut bakal dibuka kembali. Sebab saat dikonfirmasi, pihak pengelola tetap menunggu hasil verifikasi kepantasan setelah proses perbaikan IPAL dan pengurusan SLHS selesai dilakukan. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Sebanyak delapan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di wilayah Kalimantan Tengah, termasuk satu unit di Kabupaten Lamandau terpaksa menghentikan operasionalnya untuk sementara waktu. Hal ini terhitung mulai awal April 2026. Langkah tersebut diambil guna memenuhi standar kepantasan sanitasi dan instalasi pengolahan limbah.

Penghentian ini merujuk pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, laporan dari Koordinator Regional Provinsi Kalteng per 31 Maret 2026 menunjukkan bahwa delapan unit nan dimaksud belum mempunyai Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) nan sesuai standar.

Electronic money exchangers listing

Kepala Dapur SPPG Nanga Bulik, Ayu Mutiara Simanjuntak, membenarkan bahwa dapur nan dikelolanya termasuk dalam daftar nan kudu berakhir beraksi sementara. Saat ini, pihaknya tengah konsentrasi melakukan perbaikan prasarana terlebih dahulu.

“Benar, SPPG di Kota Nanga Bulik salah satu nan dihentikan sementara. Saat ini kami sedang melakukan perbaikan IPAL agar sesuai standar nan ditetapkan. Ini krusial untuk meminimalisir akibat terhadap kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan,” ujar Ayu, Jumat (3/4/2026).

Berikut delapan unit SPPG di Kalimantan Tengah nan terdampak kebijakan ini meliputi:

  • SPPG Nanga Bulik (Yayasan Kemala Bhayangkari, Lamandau).
  • SPPG Kota Palangka Raya – Pahandut Panarung 6 (Yayasan Obor Kalimantan Halendang).
  • SPPG Gunung Mas – Manuhing Tumbang Talaken (Yayasan Obor Kalimantan Halendang).
  • SPPG Kota Palangka Raya – Pahandut Langkai 6 (Yayasan Obor Kalimantan Halendang).
  • SPPG Kapuas – Selat Hulu (Yayasan Terang Anak Borneo).
  • SPPG Pulang Pisau – Kahayan Hilir Anjir (Yayasan Kemala Bhayangkari).
  • SPPG Murung Raya – Murung Beriwit (YPPSDP).
  • SPPG Seruyan – Kuala Pembuang 1 (Yayasan Cahaya Al Barkah Bambuduri).

Kebijakan ini menuai reaksi beragam di lapangan. Beberapa pelajar mengaku kecewa lantaran program nan baru melangkah itu, kudu terhenti sebelum semua siswa merasakan manfaatnya secara merata. Namun, di sisi lain, para orang tua justru memberikan support penuh terhadap langkah pertimbangan ini.

Rina misalnya, salah satu orang tua siswa di Nanga Bulik menilai aspek kesehatan jauh lebih krusial daripada sekadar kelangsungan program.

“Syukurlah jika dihentikan dulu sementara untuk perbaikan standar kebersihan. Kami tidak mau anak-anak jatuh sakit lantaran masalah di dapur. Semoga perbaikannya sigap selesai, lantaran anak saya biasanya susah makan, tapi jika makan berbareng teman-temannya di sekolah lewat program MBG ini, dia jadi nafsu makan,” ungkapnya.

Sejauh ini, tetap belum ada pemisah waktu pasti kapan operasional kedelapan dapur MBG tersebut bakal dibuka kembali. Sebab saat dikonfirmasi, pihak pengelola tetap menunggu hasil verifikasi kepantasan setelah proses perbaikan IPAL dan pengurusan SLHS selesai dilakukan. (bib)

Sumber prokalteng