Jakarta -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan era suku kembang tinggi alias higher for longer bakal berjalan cukup lama secara global, seiring panasnya tensi geopolitik di Timur Tengah serta sinyal tidak adanya kebijakan pemangkasan suku kembang dari bank sentral Amerika Serikat (AS), Federal Reserve alias The Fed.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan saat ini perekonomian AS sedang terhimpit oleh tekanan inflasi nan berkepanjangan hingga tingginya nomor pengangguran domestik. Kondisi ini sempat membikin The Fed berencana untuk melakukan pemangkasan suku kembang sebanyak satu kali sepanjang 2026.
"Namun pasca eskalasi bentrok Iran, ekspektasi pasar bergeser ke skenario tidak adanya pemangkasan suku kembang di 2026 ini," ujar wanita nan berkawan disapa Kiki dalam konvensi pers hasil RDKB Maret 2026 secara daring, Senin (6/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, China selaku negara dengan perekonomian terbesar kedua di bumi setelah AS, mencatatkan keahlian positif di atas ekspektasi pasar. Kondisi ini didorong perbaikan sisi permintaan dan penawaran, serta support stimulus pada sektor keuangan.
"Meskipun demikian, Tiongkok tetap menurunkan sasaran pertumbuhan sebagai respon terhadap tantangan struktural dan ketidakpastian eksternal nan tetap terus berlanjut," terangnya.
Pada akhirnya, dia menilai bentrok Iran dengan AS-Israel berpotensi meningkatkan akibat transmisi ke sektor finansial baik dunia maupun domestik di Indonesia melalui tiga kanal utama ialah financial market channel, kenaikan nilai daya dan direct channel di dalam trade dan juga investment exposure.
"Tingginya ketidakpastian dunia dan tekanan nilai daya juga mempersempit ruang kebijakan moneter bagi bank sentral global, sekaligus kembali memunculkan ekspektasi high for longer," tuturnya.
Meski begitu, dalam rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK nan berjalan pada 1 April kemarin, Kiki menegaskan saat ini stabilitas sektor jasa finansial tetap tetap terjaga. Karena OJK menilai sejumlah kebijakan untuk menjaga stabilitas pasar saham tetap tetap relevan.
Dalam perihal ini, kebijakan nan dimaksud berupa buyback saham tanpa rapat umum pemegang saham, penundaan penerapan pembiayaan transaksi source selling, kebijakan trading hold, dan juga batas auto rejection.
"OJK terus memantau pergerakan pasar serta berkoordinasi dengan self-regulatory organization dalam mengambil langkah-langkah kebijakan nan diperlukan," terang Kiki.
(igo/fdl)
4 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·