Jakarta -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memantau ketat 16 perusahaan asuransi, reasuransi, dan biaya pensiun (dapen). Pengawasan ini dilakukan berasas hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK,Selasa (5/5).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, merinci pengawasan unik dilakukan pada delapan perusahaan asuransi dan reasuransi. Kemudian untuk delapan lainnya merupakan perusahaan dapen.
"OJK saat ini juga melakukan pengawasan unik terhadap delapan perusahaan asuransi dan reasuransi, serta delapan biaya pensiun sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan pelindungan konsumen di sektor PPDB," ungkap Ogi dalam konvensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK secara virtual, Selasa (5/5//2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ogi menjelaskan, sebagian besar perusahaan asuransi dan reasuransi telah memenuhi ketentuan modal alias ekuitas di tahap I 2026. Adapun rinciannya, 116 perusahaan asuransi dan reasuransi dari total 144 perusahaan.
"Berdasarkan pemantauan terhadap tanggungjawab peningkatan ekuitas tahap pertama pada tahun 2026 hingga Maret 2026 tercatat sebanyak 116 perusahaan asuransi dan reasuransi dari total 144 perusahaan alias sekitar 80,56% telah memenuhi ketentuan jumlah minimum ekuitas nan dipersyaratkan," jelasnya.
Hingga Maret 2026, total aset industri asuransi mencapai Rp 1.195 triliun alias naik 4,38% secara tahunan. Kontribusi aset ditopang oleh asuransi komersil sebesar Rp 977,53 triliun, tumbuh 5,64%.
Kemudian untuk pendapatan premi asuransi komersil hingga Februari 2026 tercatat tumbuh 0,74% menjadi sebesar Rp 88,3 triliun. Angka tersebut mencakup pendapatan asuransi jiwa sebesar Rp 47,12 triliun dan premi asuransi umum dan reasuransi nan tercatat tumbuh 1,77% menjadi sebesar Rp 41,24 triliun.
Sementara untuk neraca permodalan asuransi jiwa dan umum tercatat tetap di atas agregat Risk-Based Capital (RBC) nan masing-masing sebesar 474% dan 316%. Adapun periode pemisah RBC saat ini sebesar 120%.
(ahi/ara)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·