Msci Soroti Transparansi Pasar Modal Ri, Airlangga Bilang Begini

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Jakarta -

Lembaga penyedia indeks global, MSCI menempatkan Indonesia tetap dalam kategori pasar negara berkembang (emerging market) dalam laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review. Namun, MSCI menurunkan ranking arus info alias information flow pasar modal Indonesia menjadi negatif dari semula positif.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah memandang catatan ini sebagai penegasan atas arah agenda reformasi pasar modal nan telah dan sedang berjalan. Menurutnya, catatan MSCI justru menegaskan esensial ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat.

"Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar, dan di sinilah Pemerintah berbareng OJK dan BEI telah dan terus melakukan reformasi secara konkret, mulai dari penyesuaian free float, keterbukaan pemilik faedah akhir, hingga pendalaman pasar," ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam laporan tersebut, MSCI menggarisbawahi bahwa akses, ukuran, dan likuiditas pasar Indonesia tetap dinilai memadai, dan tidak terdapat rumor pembatasan kepemilikan asing nan menjadi sorotan pada tinjauan tahun ini. Ruang perbaikan nan disoroti berfokus pada peningkatan kualitas keterbukaan struktur kepemilikan saham dan penguatan integritas pembentukan harga.

Airlangga menilai area tersebut memang tengah menjadi prioritas reformasi pemerintah berbareng otoritas. Catatan atas penyediaan info pasar dalam bahasa Inggris pun siap dioptimalkan guna meningkatkan kemudahan akses bagi penanammodal global.

Secara agregat, MSCI menyatakan bahwa pada siklus tahun ini terdapat lebih banyak perbaikan dibandingkan penurunan penilaian di golongan emerging markets. Penyesuaian penilaian aksesibilitas pasar pada 2026 hanya dialami oleh Indonesia dan Turki.

Ia menekankan penyesuaian ini tidak mengubah status Indonesia sebagai pasar negara berkembang. Adapun keputusan pengelompokkan pasar secara resmi bakal diumumkan MSCI melalui Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026.

"Kami optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market, dan Pemerintah berkomitmen menuntaskan agenda reformasi ini untuk menjaga kepercayaan investor," tambah Airlangga.

Reformasi Jaga Kepercayaan Pasar

Pemerintah berbareng otoritas mengenai menempatkan penguatan transparansi dan integritas pasar sebagai prioritas. Catatan MSCI sejalan dengan arah reformasi nan tengah diakselerasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), serta didukung sinergi kebijakan lintas otoritas. Sejumlah langkah komitmen Pemerintah dan OJK untuk mendukung pasar modal telah disiapkan.

Pertama, kebijakan free float dari 7,5% menjadi 15% untuk meningkatkan likuiditas pasar. Kebijakan ini sudah bertindak efektif Maret 2026 dan pemenuhan bertahap.

Kedua, transparansi pemilik faedah akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO) melalui pengembangan sistem dan keterbukaan kepemilikan. Langkah ini sudah melangkah dan terus diperkuat.

Ketiga, keterbukaan nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%. Kebijakan tersebut sudah bertindak dan publikasi rutin sejak Maret 2026.

Keempat, percepatan demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia/BEI. Rencana tersebut tetap dalam proses.

Kelima, pendalaman pasar terintegrasi melalui peningkatan pemisah investasi saham bagi biaya pensiun dan perusahaan asuransi menjadi 20% dengan konsentrasi saham LQ45. Keenam, penguatan penegakan patokan dan sanksi.

Ketujuh, perbaikan tata kelola perusahaan emiten (corporate governance). Kedelapan, penguatan sinergi antarpemangku kepentingan.

Langkah-langkah tersebut diperkuat oleh pondasi makroekonomi nan terjaga. Stabilitas nilai tukar, inflasi nan terkendali, serta bauran kebijakan fiskal dan moneter nan berhati-hati menjadi jangkar kepercayaan penanammodal terhadap perekonomian nasional. Pemerintah meyakini kombinasi reformasi struktural pasar modal dan stabilitas makroekonomi bakal terus memperkuat daya tarik dan kredibilitas pasar Indonesia di mata penanammodal lembaga global.

Di sisi sektor eksternal, Pemerintah berbareng Bank Indonesia terus menjaga kepercayaan pasar melalui bauran kebijakan nan terukur, antara lain penyesuaian suku kembang referensi menjadi 5,75% pada Juni 2026, penguatan stabilitas dan pendalaman pasar kurs asing, pengelolaan pembiayaan nan prudent termasuk publikasi Surat Utang Negara dalam denominasi kurs asing, serta penguatan koordinasi kebijakan moneter dan fiskal untuk menjaga kecukupan likuiditas. Kombinasi langkah ini menjadi penyangga ketahanan sektor eksternal sekaligus menopang kepercayaan penanammodal di tengah dinamika global.

Lebih lanjut, Pemerintah mengimbau pelaku pasar untuk tetap tenang dan menyikapi hasil review ini secara proporsional. Pemerintah terus berkoordinasi dengan MSCI dan organisasi penanammodal global, serta memastikan agenda reformasi melangkah konsisten menjelang pengumuman pengelompokkan pada 23 Juni 2026 dan siklus peninjauan berikutnya.

(rea/ara)

Sumber finance