Jakarta -
Pemerintah membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite untuk setiap kendaraan pribadi sebanyak 50 liter per hari. Hal ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan pengedaran Pertalite sebagai BBM subsidi dapat melangkah lebih adil, berimbang, dan tepat sasaran di tengah dinamika dunia sektor energi.
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Rusli Habibie mengatakan, pembatasan pembelian Pertalite tersebut bukan semata-mata restriksi, melainkan instrumen pengelolaan konsumsi BBM subsidi agar betul-betul dinikmati oleh golongan masyarakat nan berhak.
"Langkah pemerintah dalam membatasi pembelian Pertalite hingga 50 liter per hari merupakan kebijakan nan tepat untuk memastikan pengedaran BBM subsidi lebih setara dan berimbang. Ini krusial agar Pertalite betul-betul dinikmati oleh masyarakat nan membutuhkan," ujar Rusli dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan dalam konteks ketahanan daya nasional, penataan pengedaran Pertalite juga menjadi bagian dari upaya mitigasi terhadap potensi tekanan pasokan global, termasuk akibat dinamika geopolitik nan dapat mempengaruhi stabilitas daya nasional. Dengan pengendalian konsumsi nan terukur, dia menyebut pemerintah bisa menjaga kesiapan pasokan Pertalite sekaligus mengendalikan beban fiskal.
Rusli menekankan bahwa kebijakan ini tetap kudu mempertimbangkan aspek keadilan sosial. Pembatasan pembelian Pertalite difokuskan pada kendaraan pribadi, dengan prioritas bagi mobil berkapasitas mesin hingga 1.400 cc sebagai penerima manfaat. Sementara kendaraan dengan kapabilitas mesin lebih besar diarahkan untuk menggunakan BBM nonsubsidi.
Di sisi lain, sektor transportasi umum dan logistik tidak terdampak pembatasan tersebut guna menjaga kelancaran mobilitas masyarakat dan pengedaran barang.
"Kami memandang kebijakan pembatasan Pertalite ini telah dirancang secara proporsional. Transportasi umum dan logistik tetap dilindungi, sehingga tidak mengganggu aktivitas ekonomi nasional," tambahnya.
Rusli juga mendorong agar penerapan kebijakan ini diperkuat dengan sistem pengawasan berbasis teknologi, seperti penggunaan QR Code alias digitalisasi pengedaran Pertalite. Hal ini demi memastikan akuntabilitas serta mencegah potensi penyalahgunaan di lapangan.
Ia menegaskan Komisi XII DPR RI bakal terus menjalankan kegunaan pengawasan agar kebijakan penataan pengedaran Pertalite ini melangkah efektif, tepat sasaran, dan memberikan faedah optimal bagi masyarakat luas.
"Yang terpenting adalah memastikan Pertalite sebagai BBM subsidi betul-betul digunakan secara tepat, sehingga tujuan menghadirkan daya nan berkeadilan dapat terwujud," katanya.
(rea/ara)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·