Mensesneg Jadi Ketua Satgas Mitigasi Phk, Ini Tugasnya

Sedang Trending 4 jam yang lalu

Jakarta -

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memimpin Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK. Satgas ini menjadi wadah koordinasi bagi pemerintah untuk mengantisipasi masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) nan marak terjadi di sektor usaha.

Prasetyo mengaku penunjukannya menjadi ketua Satgas Mitigasi PHK didasari oleh permintaan banyak pihak dari pemangku kepentingan nan berurusan dengan urusan ketenagakerjaan.

Hal ini terungkap usai Prasetyo melakukan rapat kerja di DPR berbareng Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan beberapa pentolan serikat pekerja pagi hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian semua bermufakat memohon kami untuk menjadi Ketua Satgas Mitigasi PHK, oleh lantaran dianggap kita dapat menjembatani beragam pihak dan beragam stakeholder terkait," ujar Prasetyo di Gedung DPR, Jumat (26/6/2026).

Secara formil pihaknya memohon waktu untuk mempersiapkan pola kerja. Dia mengatakan dirinya bakal membujuk pihak nan berada di Desk Ketenagakerjaan Polri untuk ikut bekerja sama mengawal dan mengantisipasi PHK.

"Semua kita bekerja bersama-sama untuk melakukan satu tentu melakukan monitoring, dan kemudian bersama-sama saling berganti info berkenaan dengan permasalahan-permasalahan nan terjadi di perusahaan-perusahaan nan berpotensi untuk timbulnya PHK," beber Prasetyo.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea di tempat nan sama juga mengungkapkan kalangan pekerja pun memilih Prasetyo untuk memimpin Satgas Mitigasi PHK. Alasannya, komunikasi nan dilakukan Prasetyo sejauh ini cukup efektif.

"Hari ini teman-teman pers banyak bertanya siapa Ketua Satgas PHK? Ketua Satgas PHK itu adalah Pak Mensesneg. Karena kami juga nan meminta para ketua pekerja sepakat agar efektif dalam komunikasi lintas sektoral kementerian," beber Andi Gani.

(acd/acd)

Sumber finance