Menlu Sugiono Jawab Soal Kemungkinan As Rampas Kapal Iran Di Laut Ri

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Luar Negeri Sugiono buka bunyi mengenai kekhawatiran potensi eskalasi di area perairan Indonesia.

Hal ini menyusul laporan aktivitas militer Amerika Serikat nan disebut memburu kapal tanker mengenai Iran di area Indo-Pasifik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira mereka biasa ya patroli di kawasan. Ada nan namanya Freedom of Navigation patrol, kan. Itu bukan baru kok, bukan sesuatu nan baru," ujar Sugiono di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/4).

Ia menilai kehadiran kapal perang AS di jalur strategis seperti Selat Malaka tetap dalam konteks patroli rutin nan selama ini memang kerap dilakukan, terutama untuk menjaga kebebasan navigasi di jalur pelayaran internasional.

Saat ditanya kemungkinan skenario penindakan terhadap kapal tanker mengenai Iran di wilayah perairan Indonesia, Sugiono menyebut situasi tersebut tetap berkarakter hipotetis dan belum pernah terjadi.

"(Kan masih) 'kalau'... Masalahnya itu belum pernah terjadi, jadi kita enggak tahu. Kan 'kalau' kan?" katanya.

Pernyataan itu merespons mengenai potensi tindakan sepihak oleh AS, termasuk kemungkinan penyitaan kapal di jalur laut strategis nan dekat dengan wilayah Indonesia.

Sebelumnya, militer AS disebut membuka kesempatan untuk mencegat kapal-kapal tanker nan diduga membawa minyak dari negara nan dikenai sanksi, termasuk Iran, di area Indo-Pasifik.

Kepala Staf Gabungan AS Jenderal Dan Caine menyatakan operasi maritim dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap aktivitas terlarangan di laut.

"Kami juga menjalankan aktivitas dan tindakan pencegahan maritim di Area Tanggung Jawab Pasifik (AOR) terhadap kapal-kapal nan meninggalkan wilayah tersebut sebelum kami memulai blokade," ujarnya.

Sejumlah laporan menyebut area sekitar Selat Malaka menjadi salah satu titik strategis lantaran merupakan jalur utama pelayaran internasional dan kerap dilalui kapal tanker, termasuk nan dikaitkan dengan perdagangan minyak dari negara nan terkena sanksi.

Di sisi lain, TNI Angkatan Laut memastikan kehadiran kapal perang asing di Selat Malaka tetap dalam koridor norma internasional. Aktivitas tersebut dikategorikan sebagai kewenangan lintas transit sesuai Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982 nan telah diratifikasi Indonesia.

"Pelayaran semata-mata untuk tujuan transit nan terus menerus, langsung dan secepat mungkin, berasas Pasal 37, 38, dan 39 pada UNCLOS 1982," kata perwakilan TNI AL.

(del/bac)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Sumber cnn-internasional