PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Peringatan Hari Buruh Internasional alias May Day 2026 menjadi momentum refleksi terhadap kondisi ketenagakerjaan, khususnya mengenai perlindungan norma bagi para pekerja di Kota Palangka Raya.
Wakil Ketua I Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik, menekankan bahwa perlindungan norma terhadap tenaga kerja kudu menjadi prioritas utama, terutama dalam menghadapi beragam dinamika hubungan industrial saat ini.
“Masih ada kasus-kasus di mana pekerja belum mendapatkan perlindungan norma secara maksimal. Ini menjadi perhatian kita berbareng agar ke depan tidak ada lagi pelanggaran terhadap hak-hak pekerja,” ujar Salundik, Jumat (1/5/2026).
Politisi Partai Perindo ini menilai, pengawasan terhadap penerapan patokan ketenagakerjaan perlu diperkuat, termasuk memastikan perusahaan mematuhi izin nan berlaku. Selain itu, akses pekerja terhadap support norma juga dinilai perlu diperluas.
Menurutnya, pemerintah wilayah mempunyai peran strategis dalam menjembatani kepentingan antara pekerja dan pengusaha, sehingga tercipta hubungan industrial nan selaras dan berkeadilan.
Salundik juga mendorong peningkatan sosialisasi mengenai kewenangan dan tanggungjawab pekerja agar masyarakat tenaga kerja lebih memahami posisi dan perlindungan nan mereka miliki.
“Edukasi kepada pekerja itu penting, agar mereka tahu haknya dan berani menyampaikan jika terjadi pelanggaran,” tambahnya.
Ia berharap, melalui momentum Hari Buruh ini, semua pihak dapat memperkuat komitmen dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan nan adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan pekerja.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan setiap pekerja bisa bekerja dengan aman, nyaman, dan terlindungi secara hukum,” tutupnya. (jef)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Peringatan Hari Buruh Internasional alias May Day 2026 menjadi momentum refleksi terhadap kondisi ketenagakerjaan, khususnya mengenai perlindungan norma bagi para pekerja di Kota Palangka Raya.
Wakil Ketua I Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik, menekankan bahwa perlindungan norma terhadap tenaga kerja kudu menjadi prioritas utama, terutama dalam menghadapi beragam dinamika hubungan industrial saat ini.
“Masih ada kasus-kasus di mana pekerja belum mendapatkan perlindungan norma secara maksimal. Ini menjadi perhatian kita berbareng agar ke depan tidak ada lagi pelanggaran terhadap hak-hak pekerja,” ujar Salundik, Jumat (1/5/2026).
Politisi Partai Perindo ini menilai, pengawasan terhadap penerapan patokan ketenagakerjaan perlu diperkuat, termasuk memastikan perusahaan mematuhi izin nan berlaku. Selain itu, akses pekerja terhadap support norma juga dinilai perlu diperluas.
Menurutnya, pemerintah wilayah mempunyai peran strategis dalam menjembatani kepentingan antara pekerja dan pengusaha, sehingga tercipta hubungan industrial nan selaras dan berkeadilan.
Salundik juga mendorong peningkatan sosialisasi mengenai kewenangan dan tanggungjawab pekerja agar masyarakat tenaga kerja lebih memahami posisi dan perlindungan nan mereka miliki.
“Edukasi kepada pekerja itu penting, agar mereka tahu haknya dan berani menyampaikan jika terjadi pelanggaran,” tambahnya.
Ia berharap, melalui momentum Hari Buruh ini, semua pihak dapat memperkuat komitmen dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan nan adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan pekerja.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan setiap pekerja bisa bekerja dengan aman, nyaman, dan terlindungi secara hukum,” tutupnya. (jef)
15 jam yang lalu


English (US) ·
Indonesian (ID) ·