Jakarta -
Meta nan menaungi Facebook, Instagram, dan Threads, serta Google nan membawahi YouTube mangkir dari pemanggilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengenai tidak memenuhi patokan pembatasan akses bagi pengguna dengan usia di bawah 16 tahun. Kedua raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) itu pun diberikan surat peringatan kedua.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa kedua platform sebelumnya telah meminta penundaan dengan argumen kebutuhan koordinasi internal.
"Permohonan penjadwalan ulang telah kami terima, sehingga tanggungjawab untuk memenuhi panggilan pemeriksaan belum dijalankan" ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar dalam pernyataan tertulis, Kamis (2/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alexander mengatakan bahwa pemanggilan kedua ini merupakan bagian dari proses penegakan kepatuhan terhadap izin nan tidak bisa terus ditunda.
"Hari ini kami menerbitkan surat pemanggilan kedua kepada pihak terkait. Sesuai ketentuan, pemanggilan dapat dilakukan hingga maksimal tiga kali sebelum penjatuhan sanksi. Proses ini dilaksanakan merujuk pada Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 serta Pasal 44 ayat (2) Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026," paparnya
Komdigi menilai kepatuhan terhadap izin pelindungan anak bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berangkaian langsung dengan keamanan anak di ruang digital.
"Setiap penundaan memperpanjang akibat nan dihadapi anak di ruang digital. Karena itu, kami menuntut kepatuhan nan konkret dan tepat waktu dari seluruh platform, termasuk platform global," tutur Alexander.
Pemerintah juga memastikan proses pengawasan terhadap penyelenggara sistem elektronik bakal terus melangkah andaikan tanggungjawab tersebut tidak dipenuhi.
"Pemanggilan ini adalah bagian dari proses. Jika tanggungjawab tidak dipenuhi, sistem penegakan bakal bersambung sesuai ketentuan nan berlaku," lanjutnya.
Disampaikan Alexander, Komdigi menegaskan mengenai pelindungan anak menjadi prioritas utama dalam pengaturan ruang digital di Indonesia.
"Kami mengharapkan itikad baik dan tindakan nyata dari setiap penyelenggara sistem elektronik. Ruang digital nan kondusif bagi anak adalah tanggung jawab bersama, dan kepatuhan terhadap izin adalah bagian dari komitmen itu," pungkas Alexander.
(agt/agt)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·