Jakarta -
Dalam menghadapi tantangan maupun ketidakpastian ekonomi, sebagian perusahaan memilih untuk menghentikan sementara proses perekrutan tenaga kerja baru. Kondisi ini membikin HRD (Human Resources Development) alias Departemen SDM perusahaan mengurangi alias menahan pembukaan lowongan kerja baru.
Praktisi HR dan Ketua Ikatan SDM Profesional Indonesia (ISPI), Ivan Taufiza, mengatakan langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas operasional organisasi tanpa kudu mengambil langkah ekstrem seperti pengurangan karyawan.
Ia menjelaskan, secara umum terdapat tiga kategori rekrutmen nan dilakukan HRD, ialah replacement alias merekrut tenaga kerja baru untuk menggantikan tenaga kerja lama nan keluar, membuka lowongan baru lantaran ekspansi bisnis, alias membuka lowongan lantaran investasi baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada tiga kelompok, pertama orang diganti, kedua nan ekspansi, ketiga nan memang belum merekrut lantaran tetap dalam tahap pembangunan," kata Ivan kepada detikcom, ditulis Jumat (24/4/2026).
Dalam konteks ini, Ivan mengatakan banyak perusahaan sedang menahan proses rekrut tenaga kerja baru pada kategori pertama dan kedua. Meski dalam pengamatannya, untuk kategori pertama alias membuka lowongan lantaran ada pekerja nan keluar alias perlu diganti tidak begitu signifikan.
"Kalau nan satu kan replacement, mungkin menurun, walaupun itu saya debat juga," ucapnya.
Namun, berasas pengalaman dari klien-klien perusahaan nan proses rekrutmennya dibantu oleh Ivan, sejumlah perusahaan memang tengah mengurangi lowongan kerja baru untuk kebutuhan kategori kedua. Sebab, perusahaan mengenai sedang menahan laju ekspansi lantaran beragam faktor.
Sebagai contoh, dia mengatakan salah satu kliennya nan bergerak di industri produksi kaca sedang berencana menurunkan jumlah lowongan nan dibuka lantaran adanya kenaikan biaya operasional.
"Nah, kaca itu kan perlu gas untuk peleburan ya. Dia sudah tanda tangan perjanjian nilai gasnya Rp 6 ribu per kilogram, sekarang naik jadi Rp 9 ribu, itu kan sudah naik 50%. Tadinya dia mau merekrut 2.000 orang, kemarin obrolan sama saya, 'kayaknya kita mau koreksi, nggak tahu jadi berapa, tapi sepertinya nggak bakal 2.000'. Nah nan seperti ini," jelasnya.
Untuk itu, menurutnya nan saat ini tetap berpotensi menyerap tenaga kerja baru hanya berasal dari rekrutmen kategori ketiga, ialah membuka lowongan lantaran investasi baru, khususnya di sektor industri.
Dalam perihal ini, Ivan juga mengaku terdapat sejumlah kliennya nan berencana membuka lowongan kerja besar-besaran. Namun, proses rekrutmen ini baru bisa dilakukan setelah akomodasi seperti pabrik selesai dibangun, sehingga tetap memerlukan waktu.
"Karena lagi bangun pabrik, artinya belum merekrut. Nah, gerbong nan ini sebenarnya menjanjikan, hanya ini belum bisa didorong juga jika belum jadi," tuturnya.
Di luar itu, selain pengurangan lowongan kerja secara kuantitas, Ivan mengatakan kejadian lain nan banyak terjadi adalah perusahaan mulai mengurangi spesifikasi keahlian nan dibutuhkan saat mencari tenaga kerja baru, dengan tujuan menekan biaya operasional.
Kondisi ini juga sudah dia konfirmasi dengan sejumlah pelaksana perusahaan alias para ahli nan menyediakan jasa rekrutmen (headhunter).
"Misalnya dia perlu kaliber 20 tahun pengalaman dengan penghasilan Rp 200 juta. Karena satu dan lain hal, 'saya nggak perlu 20 tahun, cukup 10 tahun saja'. Lalu budget-nya juga diturunkan dari Rp 200 juta menjadi Rp 100 juta. Itu dikoreksi," ujar Ivan.
"Jadi selain jumlahnya dikoreksi, kalibernya juga diturunkan. Nah ini implikasinya besar. Kita bicara secara negara, jika tadinya ada seribu orang digaji Rp 200 juta, itu perputaran uangnya berbeda dengan nan gajinya hanya Rp 50 juta. Dampaknya jauh," sambungnya.
Sebagai tambahan informasi, berasas hasil survei nan dilakukan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), sebanyak 67% perusahaan tidak berencana membuka lowongan kerja baru.
"Sebanyak 67% perusahaan tidak beriktikad melakukan rekrutmen baru. Ini nan menurut kami juga perlu diperhatikan," ujar Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Bob Azam, dalam Rapat Panja RUU Ketenagakerjaan dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (14/6/2026).
Selain itu, dalam survei APINDO tersebut, sebanyak 50% perusahaan menyatakan tidak bakal melakukan ekspansi upaya dalam lima tahun ke depan.
"Hasil survei kami di APINDO saat ini, 50% perusahaan tidak punya rencana untuk ekspansi dalam lima tahun ke depan. Ini juga menjadi perhatian," terang Bob.
(igo/fdl)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·