Korban Phk Tembus 8.389 Orang, Begini Datanya

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 8.389 orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Maret 2026. Jumlah tenaga kerja nan di-PHK tersebut merupakan nan terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.

"Pada periode Januari sampai dengan Maret 2026 terdapat 8.389 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) nan terklasifikasi sebagai peserta program JKP," bunyi laporan Satu Data Kemnaker, dikutip Minggu (12/4/2026).

Jika dilihat per bulannya, jumlah korban PHK di Januari mencapai 4.590 orang. Pada Februari, jumlah tenaga kerja nan terkena PHK menjadi 3.273 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu pada Maret, jumlah korban PHK menjadi 526 orang. Jumlah tenaga kerja nan paling banyak di-PHK berada di Provinsi Jawa Barat dengan kontribusi sekitar 20,51% dari total tenaga kerja.

"Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat ialah sekitar 20,51 persen dari total tenaga kerja ter-PHK nan dilaporkan," tambah laporan tersebut.

Adapun total tenaga kerja nan di-PHK di Jawa Barat mencapai 1.721 orang hingga Maret 2026. Kemudian disusul Kalimantan Selatan dengan total 1.071 orang.

Berikut 5 Provinsi dengan jumlah PHK terbanyak hingga Maret 2026:

1. Jawa Barat: 1.721 orang
2. Kalimantan Selatan: 1.071 orang
3. Kalimantan Timur: 915 orang
4. Banten: 707 orang
5. Jawa Timur: 649 orang

(acd/acd)

Sumber finance