Koperasi Merah Putih Digeber, 30 Ribu Unit Ditargetkan Jalan Agustus 2026

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Foto Bisnis

Andhika Prasetia - detikFinance

Selasa, 14 Apr 2026 18:30 WIB

Jakarta - Pemerintah menargetkan 30 ribu koperasi Merah Putih aktif pada Agustus 2026. Program ini diharapkan memperkuat ekonomi desa dan menjangkau jutaan warga.

Pengunjung memandang produk nan dijual pada gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih di Larangan Selatan, Kota Tangerang, Selasa (14/4/2026). Kemenkop menargetkan 30.000 Koperasi Desa/Kelurahan (KopdesKel) Merah Putih beraksi pada Agustus 2026.

Pengunjung memandang produk nan dijual pada gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih di Larangan Selatan, Kota Tangerang, Selasa (14/4/2026). Kemenkop menargetkan 30.000 Koperasi Desa/Kelurahan (KopdesKel) Merah Putih beraksi pada Agustus 2026.

Pengunjung memandang produk nan dijual pada gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih di Larangan Selatan, Kota Tangerang, Selasa (14/4/2026). Kemenkop menargetkan 30.000 Koperasi Desa/Kelurahan (KopdesKel) Merah Putih beraksi pada Agustus 2026.

Rencana besar pemerintah untuk meresmikan operasional 30.000 Kopdeskel Merah Putih pada Agustus diharapkan bisa menyentuh puluhan juta masyarakat desa secara langsung.

Pengunjung memandang produk nan dijual pada gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih di Larangan Selatan, Kota Tangerang, Selasa (14/4/2026). Kemenkop menargetkan 30.000 Koperasi Desa/Kelurahan (KopdesKel) Merah Putih beraksi pada Agustus 2026.

Potensi cakupan ini tetap sangat luas mengingat terdapat total 83.393 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. 

Pengunjung memandang produk nan dijual pada gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih di Larangan Selatan, Kota Tangerang, Selasa (14/4/2026). Kemenkop menargetkan 30.000 Koperasi Desa/Kelurahan (KopdesKel) Merah Putih beraksi pada Agustus 2026.

Sebagai informasi, Koperasi Merah Putih adalah program strategis pemerintah (prioritas Presiden Prabowo) untuk membentuk 80.000+ lembaga ekonomi di tingkat desa/kelurahan seluruh Indonesia. 

Pengunjung memandang produk nan dijual pada gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih di Larangan Selatan, Kota Tangerang, Selasa (14/4/2026). Kemenkop menargetkan 30.000 Koperasi Desa/Kelurahan (KopdesKel) Merah Putih beraksi pada Agustus 2026.

Tujuannya adalah memperkuat ekonomi warga, meningkatkan kesejahteraan petani/nelayan, serta mempercepat pengentasan kemiskinan berbasis gotong royong dan kemandirian desa.

Pengunjung memandang produk nan dijual pada gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih di Larangan Selatan, Kota Tangerang, Selasa (14/4/2026). Kemenkop menargetkan 30.000 Koperasi Desa/Kelurahan (KopdesKel) Merah Putih beraksi pada Agustus 2026.

Saat ini, skema pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih memungkinkan pemerintah bayar angsuran pembiayaan proyek kepada bank melalui alokasi transfer ke wilayah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pengunjung memandang produk nan dijual pada gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih di Larangan Selatan, Kota Tangerang, Selasa (14/4/2026). Kemenkop menargetkan 30.000 Koperasi Desa/Kelurahan (KopdesKel) Merah Putih beraksi pada Agustus 2026.

Dengan diubahnya skema pembayaran oleh pemerintah, status kepemilikan aset juga mengalami perubahan. Kini seluruh gerai, pergudangan dan kelengkapan Kopdes/Kel Merah Putih nan dihasilkan dari pembiayaan tersebut sah menjadi aset milik pemerintah wilayah alias pemerintah desa.

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Sumber finance