Jakarta -
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten korban kecelakaan KRL dan KA Anggrek secara tidak bertanggung jawab, terutama nan berpotensi menambah trauma bagi korban maupun keluarga.
Menurut Meutya, peristiwa kecelakaan tersebut merupakan musibah nan sangat menyesakkan, tidak hanya bagi family korban tetapi juga bagi seluruh masyarakat nan turut berduka.
"Ini musibah sudah sangat menyesakkan ya, baik bagi family korban maupun juga nan kita semua. Jadi, tentu kita mengimbau betul tidak ada nan memanfaatkan peristiwa musibah seperti ini," ujar Meutya di Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (28/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan, perihal pertama nan kudu dihindari adalah penyebaran hoaks alias info nan tidak betul mengenai kejadian tersebut. Selain itu, meskipun info nan beredar benar, penyebaran berkali-kali terhadap visual korban dinilai dapat menimbulkan trauma psikis, khususnya bagi family korban maupun korban nan saat ini tetap menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kalaupun benar, kemudian mengulang-ulang sehingga ini membuatkan trauma psikis, mungkin bagi family korban ataupun korban nan sekarang juga tetap ditangani di rumah sakit," katanya.
Disampaikan Meutya bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menayangkan maupun membagikan konten kecelakaan kereta api nan tidak perlu.
"Jadi, kita betul-betul mengimbau agar penayangan dari peristiwa-peristiwa kecelakaan kereta api nan tidak perlu, itu tolong tidak disebarkan secara tidak bertanggung jawab lantaran kita kudu menghormati emosi dari para korban dan juga keluarga," lanjutnya.
Terkait kemungkinan langkah penyensoran terhadap konten korban kecelakaan di platform digital, Meutya menyebut pihaknya tetap melakukan pembahasan internal berbareng jejeran terkait.
"Kita sedang obrolan dengan Pak Dirjen nan kira-kira perlu lakukan penanganan, kita bakal lakukan penanganan. Tapi, pada semangatnya kita mau masyarakatnya juga untuk tidak melakukan itu. Kita imbau betul bahwa tidak perlu ada intervensi unik dari Komdigi," tutur Menkomdigi.
Ia menekankan bahwa langkah utama nan diharapkan adalah kesadaran publik atas dasar kemanusiaan, bukan semata-mata intervensi pemerintah.
"Ini semuanya atas dasar kemanusiaan untuk tidak melakukan sharing nan berlebihan, tidak melakukan sharing nan misinformasi, tidak melakukan hal-hal nan kira berakibat tidak baik bagi korban maupun keluarganya," tutup Meutya.
(hps/fyk)
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·