Jakarta -
Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Ketenagakerjaan Subchan Gatot mengungkapkan biaya tenaga kerja per unit produksi di Indonesia lebih mahal dibandingkan Vietnam dan Kamboja. Kondisi menyebabkan penanammodal memilih memindahkan pabriknya nan ada di Indonesia ke negara tetangga tersebut.
"Jadi poin ini nan bakal kita coba angkat gimana terjadi relokasi industri dari Indonesia ke Vietnam dan juga Kamboja. Jadi unit labor cost-nya Indonesia memang jauh lebih berat dan menjadi salah satu aspek relokasi manufaktur ke Vietnam dan juga Kamboja," ujar Subchan Gatot dalam Rapat Panja Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan dengan Komisi IX DPR, Selasa (14/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot menjelaskan, Indonesia menjadi satu-satunya negara dalam komparasi nan mempunyai bayaran minimum lebih tinggi dibandingkan rata-rata bayaran riil di lapangan.
Di mana bayaran minimum di Indonesia mencapai sekitar US$ 333 alias setara Rp 5,7 juta/bulan (kurs 17.100/US$). Namun, rata-rata keahlian sektor industri untuk bayar bayaran hanya sekitar US$ 188 per bulan alias sekitar Rp 3,2 juta/bulan.
Sementara untuk Vietnam, bayaran minimum tertinggi mencapai US$ 204/bulan dan rata-rata bayaran rill di lapangan sekitar US$ 342/bulan.
"Jadi Indonesia ini bayaran minimumnya memang sebagian besar tidak bisa di-absorb oleh perusahaan padat karya," terang Gatot.
Selain itu, Gatot mengatakan pesangon di Indonesia dinilai menjadi beban tersendiri dibandingkan di Vietnam dan Kamboja. Di mana di Indonesia, tanggungjawab pesangon rata-rata mencapai satu bulan penghasilan untuk setiap tahun masa kerja.
"Sedangkan di Vietnam dan juga Kamboja itu 0,5 bulan penghasilan dan di Kamboja 15 hari gaji. Jadi memang pesangon kita tetap cukup tinggi sehingga memang beban nan dipikul oleh pengusaha di Indonesia jika kita memandang komparasi ini wajar jika memang sebagian itu melakukan ekspansi keluar," jelas Gatot.
Meskipun produktivitas tenaga kerja Indonesia itu tumbuh sekitar 3,75% year on year. Namun, Gatot mengatakan perihal ini belum cukup untuk mengimbangi peningkatan biaya tenaga kerja dan juga tuntutan daya saing global.
"Di sisi lain juga tantangan kualitas tenaga kerja kita semakin besar, sekitar 47 juta pekerja kita memerlukan reskilling," ujarnya.
(hrp/hns)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·