Komdigi: Rating Gim Igrs Di Steam Bukan Klasifikasi Resmi

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merespons ramainya protes di media sosial mengenai rating gim di platform Steam dengan menyebutnya bukan pengelompokkan resmi.

Sejumlah gamer mengeluhkan rating gim di platform Steam lantaran dinilai janggal. Mereka membagikan tangkapan layar rating sejumlah gim terkenal seperti Claire Obscure, GTA, The Witcher, hingga Baldur's Gate nan ditandai tidak layak untuk didistribusikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merespons perihal ini, Komdigi menyebut tampilan rating Indonesia Game Rating System (IGRS) pada sejumlah gim di platform Steam bukan merupakan hasil pengelompokkan resmi nan telah diverifikasi oleh pemerintah Indonesia.

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Sonny Hendra Sudaryana mengatakan hasil pemantauan Komdigi menunjukkan rating nan ditampilkan pada platform tersebut tetap berasal dari sistem internal berbasis self-declare dan belum melalui proses verifikasi resmi sesuai ketentuan di Indonesia.

"Rating nan beredar tersebut bukan merupakan hasil pengelompokkan resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama mengenai kepantasan usia suatu gim," ujarnya dalam sebuah keterangan, Minggu (5/4/).

Komdigi juga menemukan adanya indikasi penggunaan label IGRS pada platform tersebut nan dilakukan melalui sistem internal tanpa verifikasi resmi, sehingga tidak mencerminkan hasil pengelompokkan nan sah.

Komdigi lantas mengecam praktik penyampaian info pengelompokkan nan tidak jeli ini lantaran dapat berakibat langsung pada pelindungan masyarakat di ruang digital.

Lebih lanjut Sonny menegaskan setiap pelaku upaya digital mempunyai tanggungjawab menyampaikan info nan akurat, jelas, dan tidak menyesatkan, serta memastikan perlindungan pengguna sesuai dengan patokan nan berlaku, mulai dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 (Revisi UU ITE), nan menegaskan tanggungjawab perlindungan anak dalam sistem elektronik; Permen Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim, nan mewajibkan pencantuman hasil pengelompokkan nan resmi; hingga Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Berdasarkan ketentuan ini Komdigi menilai terdapat indikasi ketidaksesuaian antara info nan ditampilkan dengan ketentuan nan bertindak di Indonesia oleh platform Steam, seperti penayangan rating nan tidak resmi serta penggunaan label IGRS tanpa verifikasi resmi.

Sonny mengatakan pihaknya bakal meminta penjelasan resmi dari pihak Steam dan melakukan pembahasan lebih lanjut guna memastikan kepatuhan terhadap izin nasional.

"Kami meminta platform untuk memastikan bahwa setiap info nan ditampilkan kepada publik jeli dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tanggung jawab dalam melindungi pengguna, khususnya anak-anak," tuturnya.

Potensi sanksi

Apabila dalam proses pertimbangan ditemukan pelanggaran, Komdigi bakal menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk langkah administratif terhadap penyelenggara sistem elektronik nan tidak patuh.

Selain itu, Komdigi juga terus melakukan penyempurnaan sistem IGRS, termasuk penguatan sistem verifikasi dan pengawasan, guna memastikan sistem pengelompokkan melangkah lebih jeli dan terpercaya.

(lom/fea)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Sumber cnn-tekno