Kena Ott Buang Sampah Sembarangan Di Jakarta. Langsung Denda Rp500 Ribu!

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan (Jaksel) mulai menerapkan patokan ketat soal buang sampah sembarangan!
Sumber inilah-com