Jakarta -
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah dugaan bahwa Indonesia mengalami deindustrialisasi di sektor manufaktur. Pemerintah menilai sejumlah parameter utama justru menunjukkan keahlian industri pengolahan tetap positif.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, tudingan deindustrialisasi biasanya merujuk pada tiga parameter utama, ialah penurunan kontribusi manufaktur terhadap PDB, pertumbuhan industri nan lebih rendah dari ekonomi nasional, serta pergeseran investasi dan tenaga kerja ke sektor jasa.
Febri menjelaskan, perubahan pengelompokkan lapangan upaya (KBLI) dan metode penghitungan PDB, terutama pada 2009 dan 2020, membikin komposisi sektor industri pengolahan berbeda dibanding periode sebelumnya. Akibatnya, komparasi info lintas periode menjadi tidak apple to apple.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, perubahan langkah menghitung PDB itu itu terjadi pada 2009 dan juga pada tahun 2020 oleh BPS. Jadi, apa nan dikategorikan sebagai industri pengolahan itu itu berbeda. Nah, oleh lantaran itu maka kalkulasi PDB di setiap periode perubahan itu tidak bisa dibandingkan. Jadi makanya kemudian kami mengatakan begini bahwa kontribusi PDB menurun itu ya tidak bisa dilihat pada periode-periode tertentu," jelas Febri dalam konvensi pers di Kemenperin, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).
Ia menekankan, jika menggunakan info nan sudah konsisten pasca perubahan metodologi, tren kontribusi manufaktur justru menunjukkan peningkatan, khususnya sejak periode pemulihan ekonomi pasca pandemi.
"Karena setelah tahun 2020 KBLI itu baru mulai konsisten dipakai konsep dan arti dan metode perhitungannya. Jadi jika ada ekonom, pengamat nan lain mengatakan bahwa kontribusi PDB industri pengolahan menurun, diambil info dari 2001 sampai 2025 itu nggak bisa diterima," tambah dia.
Dari sisi pertumbuhan, Kemenperin juga menilai industri manufaktur tetap berada di jalur positif. Rata-rata pertumbuhan sektor ini berada di kisaran 4-6%, relatif sejalan apalagi mendekati pertumbuhan ekonomi nasional nan berada di sekitar 5%.
"Dan pertumbuhan manufaktur di atas itu 4%, 5% apalagi juga pernah sampai 6%. Jadi tidak terjadi indikasi nan kedua ini. nan ketiga begitu juga investasi di sektor manufaktur ke jasa-jasa. Nah kalian lihat nih kontribusi investasi bahwa investasi di sektor manufaktur tetap menjadi investasi nan menguntungkan bagi investor," tambah Febri.
Febri juga menyoroti penyerapan tenaga kerja nan terus meningkat di sektor industri. Setiap tahun, sektor manufaktur bisa menyerap tambahan sekitar ratusan ribu tenaga kerja.
Febri menegaskan, meningkatnya tenaga kerja di sektor jasa bukan lantaran perpindahan dari manufaktur, melainkan lantaran masuknya angkatan kerja baru nan lebih besar dibandingkan kapabilitas penyerapan di sektor industri.
"Begitu juga dengan tenaga kerja. Tenaga kerja di sektor manufaktur selalu naik setiap tahun. Rata-rata biasanya naik 200.000 sampai 300.000 tenaga kerja. Nah sementara laju pertumbuhan pembuatan lapangan kerja tidak jauh lebih besar. Jadi, juga supply tenaga kerja juga banyak, dan itu nan menyebabkan banyak juga tenaga kerja nan baru itu masuk ke sektor-sektor non-manufaktur," bebernya.
"Jadi bukan pekerja di sektor manufaktur pindah dari manufaktur ke sektor jasa tapi adalah pekerja-pekerja baru nan masuk ke sektor-sektor nan di luar manufaktur itu. Sektor jasa terutama. Karena memang laju pertumbuhan lapangan kerja di manufaktur itu nggak secepat dengan laju supply tenaga kerja nan masuk ke bumi kerja," tutup Febri.
(ily/ara)
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·