PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya tembus Rp20 miliar pada 2026 jadi sorotan DPRD. Sejumlah sektor dinilai bisa digenjot, mulai dari pajak warung kopi nan kian menjamur hingga digitalisasi parkir untuk menutup celah kebocoran.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menegaskan Pemko kudu bergerak sigap mengejar sasaran PAD tersebut. Dengan keterbatasan sumber daya alam (SDA), penguatan sektor jasa dinilai jadi kunci tanpa memberatkan masyarakat.
“Mengingat minimnya SDA, pelaksana kudu berlari kencang mengoptimalkan sektor jasa, tanpa membebani daya beli masyarakat,” katanya, Jumat (1/5/2026).
Hingga April 2026, langkah Pemko menertibkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menyasar sektor kuliner terutama warung kopimulai menunjukkan tren positif. Sektor ini disebut sebagai penopang baru nan cukup menjanjikan bagi peningkatan PAD.
“Secara umum langkah Pemko sudah on the right track. Kami apresiasi pendekatan ke sektor kuliner. Tapi penemuan kudu lebih agresif. Digitalisasi pemungutan krusial untuk menekan kebocoran, terutama di sektor parkir,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pembaruan info potensi riil di lapangan. Menurutnya, kebocoran pajak kerap terjadi lantaran pedoman info nan tidak lagi akurat.
Selain itu, DPRD mendorong Pemko menggali objek pajak baru. Di antaranya pajak air tanah untuk upaya cucian kendaraan, serta optimasi opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Kenaikan PAD kudu cermat. Jangan sekadar meningkatkan tarif nan justru mencekik masyarakat. Perda kudu ditegakkan dengan pengawasan ketat, sembari menggali potensi nan selama ini belum tersentuh,” pungkasnya. (her)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya tembus Rp20 miliar pada 2026 jadi sorotan DPRD. Sejumlah sektor dinilai bisa digenjot, mulai dari pajak warung kopi nan kian menjamur hingga digitalisasi parkir untuk menutup celah kebocoran.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menegaskan Pemko kudu bergerak sigap mengejar sasaran PAD tersebut. Dengan keterbatasan sumber daya alam (SDA), penguatan sektor jasa dinilai jadi kunci tanpa memberatkan masyarakat.
“Mengingat minimnya SDA, pelaksana kudu berlari kencang mengoptimalkan sektor jasa, tanpa membebani daya beli masyarakat,” katanya, Jumat (1/5/2026).
Hingga April 2026, langkah Pemko menertibkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menyasar sektor kuliner terutama warung kopimulai menunjukkan tren positif. Sektor ini disebut sebagai penopang baru nan cukup menjanjikan bagi peningkatan PAD.
“Secara umum langkah Pemko sudah on the right track. Kami apresiasi pendekatan ke sektor kuliner. Tapi penemuan kudu lebih agresif. Digitalisasi pemungutan krusial untuk menekan kebocoran, terutama di sektor parkir,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pembaruan info potensi riil di lapangan. Menurutnya, kebocoran pajak kerap terjadi lantaran pedoman info nan tidak lagi akurat.
Selain itu, DPRD mendorong Pemko menggali objek pajak baru. Di antaranya pajak air tanah untuk upaya cucian kendaraan, serta optimasi opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Kenaikan PAD kudu cermat. Jangan sekadar meningkatkan tarif nan justru mencekik masyarakat. Perda kudu ditegakkan dengan pengawasan ketat, sembari menggali potensi nan selama ini belum tersentuh,” pungkasnya. (her)
10 jam yang lalu


English (US) ·
Indonesian (ID) ·