SAMPIT – Kasus dugaan penggelapan terjadi di sebuah toko pertanian di Jalan HM Arsyad Km 6, Desa Eka Bahurui, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin 8 Juni 2026.
Peristiwa itu pertama kali diketahui saat seorang kasir berjulukan Mita dan tenaga kerja lainnya nan hendak membuka toko dan memasukkan peralatan stock toko datang untuk membuka upaya sekitar pukul 07.30 WIB. Namun saat tiba di lokasi, dia mendapati pintu toko dalam keadaan terkunci dari luar sehingga menimbulkan kecurigaan.
Kemudia Mita berbareng tenaga kerja lain melapor kepada pemilik toko ialah Hendrik Susanto, kemuadian dia memerintahkan kasir dan tenaga kerja lain untuk memeriksa kondisi di dalam toko. Dari hasil pengecekan diketahui sejumlah peralatan inventaris dan duit tunai telah raib.
Barang nan lenyap antara lain satu unit laptop merek Axioo jenis F10 warna hitam, satu unit telepon genggam merek Realme warna hitam, duit tunai sebesar Rp7.492.000 nan tersimpan di laci kasir, serta satu unit sepeda motor inventaris toko merek Suzuki jenis UK 110 NE warna hitam dengan nomor polisi KH 4764 Q.
Merasa ada nan tidak beres, korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) nan terpasang di lokasi. Dari rekaman tersebut, pelaku diduga mengarah kepada seorang laki-laki berjulukan Aji Suwito nan diketahui bekerja sebagai penjaga toko.
Menurut Hendrik, terduga pelaku bukan orang baru di tempat usahanya. Pria tersebut telah bekerja sekitar 10 bulan dan selama ini dipercaya untuk menjaga serta mengelola aktivitas toko sehari-hari.
“Yang membikin saya cukup terpukul, nan diduga melakukan ini merupakan tenaga kerja nan sudah bekerja kurang lebih 10 bulan. Selama ini dia saya percaya untuk menjaga toko, dan nan mengetahui pertama itu adalah kasir,” ujar Hendrik.
“Karena sudah cukup lama bekerja, saya tidak menyangka kejadian seperti ini bisa terjadi,” tambahnya.
Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp16.642.000 dan langsung melaporkannya ke Polres Kotawaringin Timur untuk diproses lebih lanjut.
Hendrik mengaku mendukung penuh langkah kepolisian dalam mengusut kasus tersebut. Ia berambisi terduga pelaku dapat segera diamankan dan barang-barang nan lenyap bisa ditemukan kembali.
“Saya percaya pihak kepolisian bakal bekerja maksimal. Harapan saya pelaku segera ditemukan dan seluruh peralatan nan lenyap dapat kembali,” katanya.
Saat ini kasus tersebut tetap dalam penyelidikan abdi negara kepolisian. Penyidik juga tetap melakukan pendalaman guna memastikan keberadaan terduga pelaku serta mengamankan peralatan bukti nan hilang.
Kasus ini disangkakan dengan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana penggelapan. Polisi mengimbau masyarakat nan mengetahui keberadaan terduga pelaku agar segera memberikan info kepada pihak berwajib.
(Jimmy)
22 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·