PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, berencana meningkatkan Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayahnya menjadi sekitar Rp4 juta.
Rencana tersebut disampaikan Agustiar saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 nan digelar Forum Silaturahmi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Kalteng di Bundaran Besar Palangka Raya, Jumat, 1 Mei 2026.
Ia mengungkapkan, UMP Kalteng saat ini berada di nomor Rp3.686.138 per bulan. Menurutnya, nomor tersebut tetap perlu ditingkatkan guna mendorong kesejahteraan buruh.
“Buruh sekarang gajinya di Rp3,6 juta sesuai dengan UMP,” ujarnya.
Agustiar menegaskan, rencana kenaikan bayaran tidak semata lantaran tuntutan, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah.
“Kami berkeinginan, sebetulnya minta alias tidak diminta kami juga mau meningkatkan penghasilan buruh,” katanya.
Ia juga menyebut dirinya sebagai bagian dari pekerja nan digaji oleh masyarakat. “Sebetulnya saya ini juga pekerja lantaran digaji oleh kalian,” ucapnya.
Menurut Agustiar, nomor Rp4 juta merupakan kisaran ideal untuk UMP di Kalimantan Tengah. Namun, kebijakan tersebut kudu mempertimbangkan beragam aspek, termasuk suasana investasi.
“Untuk Kalteng ini, Rp4 juta kurang lebih itu idealnya, tentunya perihal seperti ini perlu kebersamaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan bayaran kudu sejalan dengan keberlanjutan bumi upaya agar tidak mengganggu investasi di daerah.
“Tapi jangan hanya satu sisi, tapi dua sisi. Investasi aman, nan lain juga nyambung. Rp4 juta perihal nan wajar, apalagi lebih dari itu, tapi kita perlu selaraskan dengan investasi nan ada di Kalteng,” tambahnya.
(Sya'ban)
18 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·