Jurus Ojk Bikin Pasar Modal Makin Transparan

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Pasar saham di Indonesia disebut makin transparan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pasar saham Indonesia telah mengikuti semua standar operasional global.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut beragam kebijakan baru telah menjawab kekhawatiran pelaku pasar, termasuk penyedia indeks global.

"Kami telah mencapai kemajuan signifikan dalam menjawab beragam kekhawatiran dari para pemangku kepentingan, serta semakin meningkatkan transparansi dan menyelaraskan pasar domestik dengan standar lembaga global," ujar Friderica dalam keterangan pers Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Selasa (14/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Friderica memaparkan 5 perihal baru nan sudah disiapkan pihaknya untuk perbaikan sektor pasar modal. Pertama, pembukaan info identitas pemegang saham besar setiap emiten. Melalui kerja sama dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), info pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1% sekarang diungkap ke publik. Informasi ini dipublikasikan setiap bulan melalui situs Bursa Efek Indonesia (IDX) sejak 3 Maret 2026.

Langkah ini memberikan visibilitas lebih jelas kepada penanammodal tentang siapa saja pihak nan mempunyai pengaruh signifikan di suatu emiten.

Kedua, pengelompokkan penanammodal sekarang dibuat makin rinci. Jika sebelumnya penanammodal hanya dikelompokkan dalam 9 kategori, sekarang diperluas menjadi 39 jenis. Klasifikasi baru ini disusun berbareng pelaku pasar, termasuk personil bursa dan bank kustodian, dan mulai bertindak 1 April 2026. Dengan info nan lebih rinci, pelaku pasar dapat memahami struktur penanammodal dengan lebih akurat.

Ketiga, OJK membikin izin free float naik dua kali lipat. Kini, pemisah minimum free float dari 7,5% diubah menjadi 15%. Aturan ini efektifberlaku sejak 31 Maret 2026. Kebijakan ini bermaksud meningkatkan likuiditas sekaligus mengurangi kekuasaan kepemilikan oleh segelintir pihak.

Friderica juga menekankan peningkatan batasfree float menjadi konsentrasi utama agar perdagangan saham lebih sehat dan kompetitifsecara global.

"Untuk memastikan transisi nan lancar, perusahaan tercatat diberikan waktu penyesuaian agar struktur kepemilikan saham sesuai dengan ketentuan baru," sebut Friderica.

Keempat, OJK juga telah mengumumkan High Shareholding Concentration (HSC), ini merupakan info nan berisi info soal kepemilikan saham nan terkonsentrasi pada pihak tertentu dalam struktur saham sebuah emiten.

BEI dan KSEI sekarang secara rutin mengumumkan info HSC. Kebijakan nan bertindak sejak 2 April 2026 ini menjadi sinyal peringatan awal bagi penanammodal terhadap potensi risiko.

Terakhir, OJK mewajibkan pemegang saham dengan kepemilikan minimal 10% untuk melaporkan Ultimate Beneficial Owner (UBO) kepada Bursa Efek. Aturan ini mulai diterapkan pada 1 April 2026. Kebijakan ini dinilai krusial untuk mengungkap pihak nan sebenarnya mengendalikan suatu perusahaan.

Demutualisasi Bursa

Beberapa kebijakan lain juga sedang disiapkan OJK. Friderica menyatakan di bagian tata kelola dan penegakan, OJK mendorong demutualisasi bursa, memperketat penegakan norma terhadap manipulasi pasar, serta meningkatkan kualitas governance perusahaan melalui edukasi dan sertifikasi profesional.

Adapun dari sisi sinergi, Friderica menambahkan, reformasi dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan pemerintah, self-regulatory organization (SRO), dan pelaku industri.

"Kolaborasi ini diharapkan mempercepat pendalaman pasar sekaligus memperkuat kepercayaan investor," tambahnya.
Dengan beragam langkah tersebut, OJK optimistis pasar modal Indonesia tidak hanya semakin transparan, tetapi juga lebih andal dan kompetitif di tingkat global.

(acd/acd)

Sumber finance