Jadi Buron, Pelaku Kedua Curanmor Di Masjid Nurul Islam Akhirnya Dibekuk

Sedang Trending 1 jam yang lalu

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut kembali sukses mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) nan terjadi di wilayah hukumnya.

Kali ini, polisi sukses meringkus pelaku kedua nan sebelumnya sempat buron dalam kasus pencurian sepeda motor di parkiran belakang Masjid Nurul Islam, Jalan A. Yani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Terduga pelaku berinisial J (22) ini diamankan petugas di salah satu penginapan di Kota Palangka Raya pada Senin (15/6/2026) sore. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus nan sama, setelah sebelumnya polisi lebih dulu menangkap pelaku lainnya berinisial S.

Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto mengatakan, J terlibat dalam tindakan pencurian sepeda motor nan terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di area parkir belakang Masjid Nurul Islam.

“Pelaku J ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Saat bertindak di parkiran Masjid Nurul Islam, dia bersama-sama dengan pelaku S nan sudah terlebih dulu kami proses hukum,” ungkapnya, Selasa (16/6).

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut kembali sukses mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) nan terjadi di wilayah hukumnya.

Kali ini, polisi sukses meringkus pelaku kedua nan sebelumnya sempat buron dalam kasus pencurian sepeda motor di parkiran belakang Masjid Nurul Islam, Jalan A. Yani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Terduga pelaku berinisial J (22) ini diamankan petugas di salah satu penginapan di Kota Palangka Raya pada Senin (15/6/2026) sore. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus nan sama, setelah sebelumnya polisi lebih dulu menangkap pelaku lainnya berinisial S.

Electronic money exchangers listing

Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto mengatakan, J terlibat dalam tindakan pencurian sepeda motor nan terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di area parkir belakang Masjid Nurul Islam.

“Pelaku J ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Saat bertindak di parkiran Masjid Nurul Islam, dia bersama-sama dengan pelaku S nan sudah terlebih dulu kami proses hukum,” ungkapnya, Selasa (16/6).

Sumber prokalteng