Jakarta -
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyiapkan pemanfaatan pita gelombang radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk memperkuat jasa internet seluler di Indonesia.
Frekuensi radio merupakan 'jalur' nan digunakan operator seluler untuk mengirimkan sinyal internet dan komunikasi ke perangkat pengguna. Semakin optimal pengelolaan frekuensi, semakin baik pula kualitas jasa nan dirasakan masyarakat. Terbaru, Komdigi resmi membuka lelang gelombang 700 MHz dan 2,6 GHz.
Kedua spektrum tersebut mempunyai karakter nan berbeda. Kendati begitu, pemanfaatan gelombang 700 MHz dan gelombang 2,6 GHz dinilai krusial untuk meningkatkan kualitas jaringan, memperluas jangkauan sinyal, sekaligus menghadirkan internet nan lebih sigap lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Frekuensi 700 MHz dikenal sebagai pita gelombang rendah nan mempunyai jangkauan sinyal lebih luas dan keahlian penetrasi nan lebih baik ke dalam gedung maupun wilayah dengan kondisi geografis susah seperti pegunungan, hutan, hingga wilayah terpencil.
Adapun, pita ini sangat ideal untuk memperluas cakupan internet di wilayah pedesaan, area 3T (terdepan, terluar, tertinggal), hingga wilayah nan selama ini tetap mengalami blank spot. Layanan akses sampai pelosok tersebut nan saat ini tetap jadi pekerjaan rumah pemerintah.
Dalam lelang gelombang 700 MHz, Komdigi membuka pemanfaatannya di rentang 703-738 MHz (uplink) nan berpasangan dengan 758-793 MHz (downlink) dengan total lebar pita 70 MHz.
Sementara itu, gelombang 2,6 GHz merupakan pita gelombang menengah nan mempunyai kapabilitas lebih besar untuk menampung trafik info tinggi. Frekuensi ini cocok digunakan di wilayah perkotaan nan padat masyarakat dan mempunyai kebutuhan internet besar, seperti area bisnis, pusat perbelanjaan, kampus, hingga area industri.
Dengan kapabilitas nan lebih besar, gelombang 2,6 GHz bisa menghadirkan kecepatan internet nan lebih tinggi serta pengalaman digital nan lebih stabil untuk aktivitas seperti streaming video, rapat virtual, game online, hingga jasa berbasis cloud.
Komdigi membuka pemanfaatan di spektrum tinggi ini, tepatnya di rentang 2500-2690 MHz nan mempunyai total lebar pita mencapai 190 MHz.
Kombinasi kedua gelombang 700 MHz dan 2,6 GHz dianggap menjadi strategi krusial dalam pengembangan jaringan 4G dan 5G di Indonesia. Frekuensi 700 MHz membantu pemerataan akses, sementara 2,6 GHz mendorong peningkatan kapabilitas dan kecepatan, salah satunya 5G.
Tak hanya soal alokasi frekuensi, Komdigi juga menetapkan sejumlah tanggungjawab bagi pemenang seleksi. Operator seluler nan terpilih wajib menghadirkan jasa 4G/LTE di desa dan kelurahan nan telah ditentukan, serta mulai mengimplementasikan teknologi 5G di beragam kota dan kabupaten sesuai ketetapan pemerintah.
Selain itu, pemenang seleksi juga diwajibkan memenuhi komitmen finansial berupa pembayaran biaya izin awal (up-front fee), biaya tahunan penggunaan spektrum (BHP), serta agunan pembayaran hingga masa izin berakhir.
(agt/fay)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·