NANGA BULIK, PROKALTENG.CO -Jagat media sosial kembali digegerkan dengan dugaan skandal perselingkuhan nan melibatkan oknum pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau. Kasus ini mencuat setelah istri sah berinisial H, mengunggah bukti-bukti percakapan mesra dan vulgar nan diduga dilakukan oleh suaminya dengan seorang rekan kerja.
Melalui akun IG pribadinya pada Rabu (29/4/2026), H membagikan sejumlah tangkapan layar percakapan WA antara suaminya nan berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) berbareng seorang wanita berinisial “Lyly”, nan disebut-sebut sebagai CPNS di lembaga nan sama.
Dalam unggahan tersebut, percakapan keduanya terlihat sangat intens. Bahkan, terdapat pesan nan secara definitif mengarah pada aktivitas hubungan terlarang nan diduga dilakukan di area perkantoran.
H menyatakan bahwa suaminya sebenarnya telah mengakui perbuatan tersebut dan meminta maaf kepada keluarga. Namun, keputusan untuk meviralkan kasus ini diambil lantaran pihak ketiga (Lyly) dianggap tidak menunjukkan itikad baik.
“Awalnya saya mau menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi dari pihak nan berkepentingan tidak ada itikad baik untuk mengakui dan meminta maaf langsung kepada saya,” tulis H dalam keterangan tertulis unggahannya.
Saat dikonfirmasi kembali, H mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan kejadian ini ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamandau. Ia juga mengaku telah mendapatkan perhatian langsung dari ketua daerah.
“Suami saya status pekerjaannya sebagai P3K dan ceweknya PNS bang. Saya juga sempat ditelpon Pak Bupati. Jadi untuk selanjutnya saya mengikuti prosesnya saja lantaran sudah direspon. Hari ini suami mendapat panggilan dari dinas terkait, saya tinggal menunggu panggilan saja,” ungkap H kepada Prokalteng.co, Kamis (30/4/2026).
Menanggapi kegaduhan ini, Inspektur Kabupaten Lamandau, Drs. Tahan Sandi, memberikan komentar singkat. Hingga Rabu kemarin (29/4), pihaknya mengaku belum menerima laporan resmi secara tertulis di meja kerjanya.
“Belum ada pak, terima kasih informasinya,” ujarnya singkat via WhatsApp.
Meski demikian, support mengalir deras bagi sang istri sah di kolom komentar media sosial. Banyak netizen nan mengecam tindakan kedua oknum tersebut lantaran dilakukan di lingkungan kerja pemerintahan dan mendesak hukuman tegas berupa pemecatan.
“Ternyata betul ya, jika sudah selingkuh, logikanya mati. Berani-beraninya main di area kantor,” tulis salah satu netizen. Warganet sekarang menunggu transparansi dan ketegasan dari lembaga mengenai dalam menangani pelanggaran etik dan disiplin ASN ini. (bib)
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO -Jagat media sosial kembali digegerkan dengan dugaan skandal perselingkuhan nan melibatkan oknum pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau. Kasus ini mencuat setelah istri sah berinisial H, mengunggah bukti-bukti percakapan mesra dan vulgar nan diduga dilakukan oleh suaminya dengan seorang rekan kerja.
Melalui akun IG pribadinya pada Rabu (29/4/2026), H membagikan sejumlah tangkapan layar percakapan WA antara suaminya nan berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) berbareng seorang wanita berinisial “Lyly”, nan disebut-sebut sebagai CPNS di lembaga nan sama.
Dalam unggahan tersebut, percakapan keduanya terlihat sangat intens. Bahkan, terdapat pesan nan secara definitif mengarah pada aktivitas hubungan terlarang nan diduga dilakukan di area perkantoran.
H menyatakan bahwa suaminya sebenarnya telah mengakui perbuatan tersebut dan meminta maaf kepada keluarga. Namun, keputusan untuk meviralkan kasus ini diambil lantaran pihak ketiga (Lyly) dianggap tidak menunjukkan itikad baik.
“Awalnya saya mau menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi dari pihak nan berkepentingan tidak ada itikad baik untuk mengakui dan meminta maaf langsung kepada saya,” tulis H dalam keterangan tertulis unggahannya.
Saat dikonfirmasi kembali, H mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan kejadian ini ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamandau. Ia juga mengaku telah mendapatkan perhatian langsung dari ketua daerah.
“Suami saya status pekerjaannya sebagai P3K dan ceweknya PNS bang. Saya juga sempat ditelpon Pak Bupati. Jadi untuk selanjutnya saya mengikuti prosesnya saja lantaran sudah direspon. Hari ini suami mendapat panggilan dari dinas terkait, saya tinggal menunggu panggilan saja,” ungkap H kepada Prokalteng.co, Kamis (30/4/2026).
Menanggapi kegaduhan ini, Inspektur Kabupaten Lamandau, Drs. Tahan Sandi, memberikan komentar singkat. Hingga Rabu kemarin (29/4), pihaknya mengaku belum menerima laporan resmi secara tertulis di meja kerjanya.
“Belum ada pak, terima kasih informasinya,” ujarnya singkat via WhatsApp.
Meski demikian, support mengalir deras bagi sang istri sah di kolom komentar media sosial. Banyak netizen nan mengecam tindakan kedua oknum tersebut lantaran dilakukan di lingkungan kerja pemerintahan dan mendesak hukuman tegas berupa pemecatan.
“Ternyata betul ya, jika sudah selingkuh, logikanya mati. Berani-beraninya main di area kantor,” tulis salah satu netizen. Warganet sekarang menunggu transparansi dan ketegasan dari lembaga mengenai dalam menangani pelanggaran etik dan disiplin ASN ini. (bib)
2 hari yang lalu


English (US) ·
Indonesian (ID) ·