PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menginginkan struktur OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng lebih ramping agar birokrasi melangkah lebih efektif dan efisien.
“Kalau kami mau seramping-rampingnya,” ujarnya saat ditemui di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Kamis malam, 25 Juni 2026.
Untuk mewujudkan perihal itu, Agustiar berencana menggabungkan sejumlah OPD.
Namun, rencana tersebut tetap dalam tahap kajian dan diproyeksikan mulai dilakukan pada 2027 alias 2028, bertepatan dengan banyaknya kepala OPD nan memasuki masa pensiun.
“Masih berproses. Nanti kan di tahun 2027 alias 2028 banyak kepala OPD nan pensiun, nah momentum itu nan kita ambil,” katanya.
Menurut Agustiar, perampingan OPD juga kudu mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
“Ini tetap kita hitung-hitung, sesuai persetujuan pusat juga,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, saat ini Pemerintah Provinsi Kalteng mempunyai 32 OPD. Menurutnya, jumlah tersebut tetap bisa dirampingkan menjadi sekitar 21 OPD.
“Banyak contohnya nan mau kami gabung. Kan sekarang ada 32 OPD, semestinya nan ideal itu sekitar 21 OPD,” katanya.
Agustiar menilai perampingan OPD bakal membikin penggunaan anggaran lebih efisien sehingga dapat dialokasikan untuk program-program pembangunan nan lebih prioritas bagi masyarakat.
“Sehingga anggaran itu bisa lebih maksimal untuk pembangunan lainnya,” pungkasnya.
(Sya'ban)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·