Jakarta -
Praktik gelap ekspor impor di Indonesia disoroti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Praktik ini disebut Gibran dapat menyebabkan modal dan kekayaan bangsa raib ke luar negeri.
Praktik nan dimaksud adalah trade misinvoicing alias manipulasi tagihan perdagangan. Gibran mengatakan praktik poles nilai ini tersembunyi di kembali angka-angka ekspor impor.
"Di kembali arus besar perdagangan dunia ada gelombang lain nan tidak selalu terlihat di permukaan. Namun bisa menggerus keadilan dan kejujuran ekonomi serta menyebabkan larinya modal dan kekayaan bangsa ke luar negeri. Itu adalah praktik trade misinvoicing, sebuah praktik nan selama ini tersembunyi di kembali angka-angka ekspor impor," papar Gibran dalam video nan diunggah di YouTube Sekretariat Wakil Presiden, dikutip Minggu (12/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya praktik ini seringkali membikin modal mengalir keluar negeri tanpa tercatat secara jelas. Modusnya nilai transaksi dilaporkan tidak sesuai dengan sebenarnya sehingga ada selisih pencatatan nan membuka celah biaya gelap beredar.
Dia menjelaskan kecurangan trade misinvoicing beragam bentuknya mulai dari under invoicing alias melaporkan nilai lebih rendah hingga over invoicing alias melaporkan nilai peralatan jauh dari nilai aslinya.
"Kasus trade misinvoicing jelas merupakan corak pelanggaran norma dan negara mengalami kerugian cukup besar akibat kecurangan ini," tegas Gibran.
Dia memaparkan info sejak 2014 sampai 2023 nilai under invoicing ekspor diperkirakan mencapai US$ 401 miliar alias rata-rata US$ 40 miliar per tahun. Sedangkan nilai over invoicing ekspor tercatat US$ 252 miliar alias US$ 25 miliar per tahun.
Dia memaparkan ada empat sektor kmoditas nan paling rawan terkena manipulasi harga. Mulai dari ekspor impor logam mulia emas hingga ponsel pandai alias smartphone.
"Sektor terbesar ada pada perdagangan limbah, logam berlapis, logam mulia, serta smartphone," papar Gibran.
4 Kerugian buat RI
Menurutnya praktik bandel poles nilai ekspor impor ini membikin Indonesia mengalami empat potensi kerugian. Pertama, hilangnya penerimaan pajak dan bea cukai dalam skala besar, setiap rupiah nilai ekspor alias impor nan dikecilkan secara curang mengakibatkan ada penerimaan negara nan tidak tertagih.
Kerugian nan kedua adalah larinya modal ke luar negeri dan berkurangnya devisa negara lantaran selisih pembayaran ekspor impor nan tidak dilaporkan sering ditinggalkan di luar negeri.
"Akibatnya devisa hasil ekspor nan masuk ke Indonesia lebih mini dari seharusnya," sebut Gibran.
Ketiga, ada potensi masuknya biaya gelap ke dalam negeri. Misinvoicing tak hanya soal duit lenyap keluar tapi sebagian skenario justru memasukkan duit terlarangan ke Indonesia nan umum dipakai untuk pencucian uang.
Keempat, praktik gelap ini merugikan lantaran membikin suasana persaingan upaya tidak adil. Pelaku upaya nan jujur bayar pajak sesuai patokan bakal kalah bersaing dari oknum nan bisa menjual peralatan lebih murah lantaran kecurangan dalam pelaporan invoice.
"Pada akhirnya mendorong semua pihak untuk ikut-ikutan curang demi bertahan," sebut Gibran.
Gibran menekankan Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan langkah-langkah untuk menyelamatkan kekayaan negara kudu diambil meskipun tidak selalu terkenal bagi sebagian pihak.
"Bagi beliau menjaga kekayaan nasional agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat hari ini, dan generasi mendatang adalah tanggung jawab moral dan konstitusional," pungkas Gibran menegaskan.
(acd/acd)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·