Gaduh Nata De Coco Disebut Bisa Tak Halal, Ini Kata Mui

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta -

Nata de coco menjadi salah satu makanan pelengkap minuman dan dessert nan terkenal di Indonesia. Teksturnya nan kenyal, rasa manis, serta tampilannya nan putih cerah membikin makanan hasil fermentasi air kelapa ini digemari beragam kalangan, terutama anak-anak.

Nata de coco dibuat melalui proses fermentasi air kelapa menggunakan kuman Acetobacter xylinum. Selain air kelapa, produk serupa juga dapat dibuat dari bahan lain seperti santan, tetes tebu, hingga sari buah-buahan seperti nanas, melon, jeruk, stroberi, dan jambu biji.

Selain dikenal menyegarkan, nata de coco juga dipercaya mengandung vitamin B1, B2, dan C serta mempunyai kadar air nan cukup tinggi sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan cairan tubuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benarkah Mengandung Bahan Berbahaya?

Isu keamanan nata de coco sempat mencuat lantaran adanya kasus produsen bandel nan menggunakan urea alias pupuk ZA untuk mempercepat proses produksi dan menghasilkan tekstur lebih kenyal. Namun, menurut Guru Besar IPB bagian Agroindustri dan Bioindustri, Prof Dr Ir Khaswar Syamsu, MSc, penggunaan sumber nitrogen seperti urea alias amonium sulfat dalam proses fermentasi sebenarnya merupakan perihal nan lazim.

Ia menjelaskan, nata de coco merupakan selulosa mikrobial murni nan dihasilkan kuman Acetobacter xylinum. Dalam prosesnya, kuman memanfaatkan sumber karbon dari air kelapa dan gula, serta sumber nitrogen dari urea alias amonium sulfat untuk tumbuh dan menghasilkan selulosa.

Menurut Khaswar, jika proses fermentasi dan pencucian dilakukan dengan benar, sisa gula, urea, amonium sulfat, maupun masam asetat bakal larut dan lenyap melalui tahapan perebusan, perendaman, serta pencucian. Karena itu, produk akhir nan dijual semestinya berupa selulosa mikrobial murni nan kondusif dikonsumsi.

"Jika nata de coco tetap berbau alias berasa asam, itu menandakan proses pencuciannya belum sempurna," jelasnya dalam keterangan tertulis MUI, dikutip Jumat (5/6/2026).

Ada Titik Kritis Kehalalan

Dari sisi kehalalan, auditor LPPOM Mulyorini R Hilwan menjelaskan titik kritis utama terdapat pada bahan baku gula nan digunakan sebagai sumber karbon.

Proses produksi gula terkadang melibatkan enzim alias karbon aktif sebagai bahan penolong. Jika enzim berasal dari hewan, perlu dipastikan sumber dan proses penyembelihannya sesuai syariat. Begitu pula karbon aktif nan berasal dari tulang hewan kudu dipastikan asal-usulnya.

Sementara itu, urea sebagai sumber nitrogen dinilai tidak mempunyai titik kritis kehalalan lantaran berasal dari bahan kimia. Meski demikian, proses pencucian nata de coco tetap kudu dilakukan secara optimal agar tidak menyisakan bahan-bahan nan digunakan selama fermentasi.

Dengan proses produksi nan baik, penggunaan bahan Food grade, serta pencucian nan sempurna, nata de coco dinilai kondusif dan layak dikonsumsi baik dari sisi keamanan pangan maupun kehalalan.


(naf/naf)

Sumber detik-health