PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menyatakan dukungannya, terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Namun demikian, Fraksi NasDem menekankan pentingnya penataan kelembagaan nan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan keahlian finansial daerah.
Juru Bicara Fraksi Partai NasDem, Tuti Marheni, mengatakan. perubahan struktur perangkat wilayah merupakan instrumen krusial dalam memperkuat kelembagaan pemerintah agar lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap dinamika penyelenggaraan pemerintahan.
“Fraksi Partai NasDem menyambut baik rancangan peraturan wilayah ini sebagai bagian dari upaya penataan dan penguatan kelembagaan perangkat wilayah agar bisa menjawab tuntutan pelayanan publik nan semakin berkembang,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD Murung Raya, Selasa (23/6).
Menurut Tuti, penataan struktur perangkat wilayah kudu dilakukan berasas kebutuhan organisasi nan nyata dengan mengedepankan prinsip efisiensi anggaran, efektivitas keahlian birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Fraksi NasDem juga mengingatkan, agar perubahan struktur organisasi tidak hanya bermaksud menambah alias memperluas jenjang kedudukan dalam organisasi perangkat daerah, melainkan betul-betul diarahkan untuk meningkatkan keahlian pemerintahan.
“Kelembagaan nan baru kudu bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung percepatan pencapaian visi dan misi pemerintah wilayah secara efektif dan berkelanjutan,” katanya.
Selain itu, Fraksi NasDem meminta pemerintah wilayah melakukan pertimbangan beban kerja nan disesuaikan dengan susunan organisasi, dinamika regulasi, serta kewenangan wilayah saat ini. Langkah tersebut dinilai krusial agar perubahan kelembagaan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menyatakan dukungannya, terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Namun demikian, Fraksi NasDem menekankan pentingnya penataan kelembagaan nan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan keahlian finansial daerah.
Juru Bicara Fraksi Partai NasDem, Tuti Marheni, mengatakan. perubahan struktur perangkat wilayah merupakan instrumen krusial dalam memperkuat kelembagaan pemerintah agar lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap dinamika penyelenggaraan pemerintahan.
“Fraksi Partai NasDem menyambut baik rancangan peraturan wilayah ini sebagai bagian dari upaya penataan dan penguatan kelembagaan perangkat wilayah agar bisa menjawab tuntutan pelayanan publik nan semakin berkembang,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD Murung Raya, Selasa (23/6).
Menurut Tuti, penataan struktur perangkat wilayah kudu dilakukan berasas kebutuhan organisasi nan nyata dengan mengedepankan prinsip efisiensi anggaran, efektivitas keahlian birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Fraksi NasDem juga mengingatkan, agar perubahan struktur organisasi tidak hanya bermaksud menambah alias memperluas jenjang kedudukan dalam organisasi perangkat daerah, melainkan betul-betul diarahkan untuk meningkatkan keahlian pemerintahan.
“Kelembagaan nan baru kudu bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung percepatan pencapaian visi dan misi pemerintah wilayah secara efektif dan berkelanjutan,” katanya.
Selain itu, Fraksi NasDem meminta pemerintah wilayah melakukan pertimbangan beban kerja nan disesuaikan dengan susunan organisasi, dinamika regulasi, serta kewenangan wilayah saat ini. Langkah tersebut dinilai krusial agar perubahan kelembagaan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
1 jam yang lalu


English (US) ·
Indonesian (ID) ·