NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, memberikan support penuh terhadap proses legalisasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gusti Abdul Ghani Lamandau. Langkah ini ditegaskan sebagai komitmen pemerintah wilayah dalam mendongkrak mutu dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat luas.
Dalam penyampaiannya, bupati menekankan bahwa legalisasi bukan sekadar penilaian di atas kertas alias pemenuhan aspek administratif semata. Lebih dari itu, momentum ini kudu menjadi titik kembali peningkatan standar pelayanan medis, fasilitas, hingga keramahan petugas kesehatan.
“Akreditasi ini adalah instrumen krusial untuk memastikan masyarakat mendapatkan kewenangan pelayanan kesehatan nan layak, aman, dan berbobot tinggi. Kami mendukung penuh proses ini demi kemajuan RSUD Gusti Abdul Ghani,” ujar Rizky Aditya Putra, Kamis (18/6).
Tak hanya mendorong internal rumah sakit untuk berbenah, Bupati juga membujuk insan pers dan media massa untuk ikut mengambil peran aktif. Dia meminta para wartawan untuk mengawal dan memantau langsung jalannya pelayanan kesehatan di RSUD Gusti Abdul Ghani pasca-akreditasi.
Menurutnya, kehadiran pers sebagai pilar keempat kerakyatan sangat dibutuhkan untuk memberikan kegunaan kontrol nan objektif dan konstruktif.
“Media diharapkan dapat memotret kondisi riil di lapangan tanpa ada nan ditutupi dan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun apresiasi terhadap jasa rumah sakit,” harapnya.
Lanjutnya, masukan dari awak media bakal dijadikan bahan pertimbangan bagi manajemen RSUD untuk terus melakukan perbaikan.
“Saya meminta kawan-kawan pers untuk ikut memantau pelayanan di RSUD ini. Sampaikan jika ada nan kurang beralih, dan beri masukan nan membangun. Kita mau memastikan bahwa apa nan diakreditasi selaras dengan realita nan dirasakan pasien setiap harinya,” pungkas bupati. (bib)
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, memberikan support penuh terhadap proses legalisasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gusti Abdul Ghani Lamandau. Langkah ini ditegaskan sebagai komitmen pemerintah wilayah dalam mendongkrak mutu dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat luas.
Dalam penyampaiannya, bupati menekankan bahwa legalisasi bukan sekadar penilaian di atas kertas alias pemenuhan aspek administratif semata. Lebih dari itu, momentum ini kudu menjadi titik kembali peningkatan standar pelayanan medis, fasilitas, hingga keramahan petugas kesehatan.
“Akreditasi ini adalah instrumen krusial untuk memastikan masyarakat mendapatkan kewenangan pelayanan kesehatan nan layak, aman, dan berbobot tinggi. Kami mendukung penuh proses ini demi kemajuan RSUD Gusti Abdul Ghani,” ujar Rizky Aditya Putra, Kamis (18/6).
Tak hanya mendorong internal rumah sakit untuk berbenah, Bupati juga membujuk insan pers dan media massa untuk ikut mengambil peran aktif. Dia meminta para wartawan untuk mengawal dan memantau langsung jalannya pelayanan kesehatan di RSUD Gusti Abdul Ghani pasca-akreditasi.
Menurutnya, kehadiran pers sebagai pilar keempat kerakyatan sangat dibutuhkan untuk memberikan kegunaan kontrol nan objektif dan konstruktif.
“Media diharapkan dapat memotret kondisi riil di lapangan tanpa ada nan ditutupi dan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun apresiasi terhadap jasa rumah sakit,” harapnya.
Lanjutnya, masukan dari awak media bakal dijadikan bahan pertimbangan bagi manajemen RSUD untuk terus melakukan perbaikan.
“Saya meminta kawan-kawan pers untuk ikut memantau pelayanan di RSUD ini. Sampaikan jika ada nan kurang beralih, dan beri masukan nan membangun. Kita mau memastikan bahwa apa nan diakreditasi selaras dengan realita nan dirasakan pasien setiap harinya,” pungkas bupati. (bib)
2 jam yang lalu


English (US) ·
Indonesian (ID) ·