Dssa-bren Bakal Didepak Msci, Bursa Beri Penjelasan Ini

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta -

Morgan Stanley Capital International (MSCI) mencoret saham-saham Indonesia nan masuk kategori high shareholding concentration (HSC) alias kepemilikan terkonsentrasi tinggi. Kebijakan tersebut diumumkan berbarengan dengan pembekuan rebalancing saham RI pada Mei 2026.

Terkait perihal tersebut Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan saham dalam kategori HSC umumnya mempunyai konsentrasi kepemilikan oleh sejumlah penanammodal nan terbatas. Penetapan saham kategori HSC ini dilakukan oleh komite unik nan terdiri dari BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

"Tujuan dari HSC adalah untuk meningkatkan transparansi kepada publik atas info konsentrasi perusahaan tercatat," jelas Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irvan menjelaskan, alur penentuan saham masuk nan daftar HSC biasanya dilakukan secara bertahap. Kemudian jika saham tersebut masuk dalam indikasi awal, BEI dan KSEI bakal melakukan assessment shareholding structure.

"Dalam trigger factor process, saham nan terkena trigger factor nan ditentukan oleh Komite HSC bakal ditindaklanjuti dengan assessment shareholding structure. Adapun trigger factor memperhatikan beberapa aspek seperti price volatility, aspek pengawasan, liquidity, dan lain-lain," terang Irvan.

Kemudian saham nan terindikasi mempunyai HSC bakal diumumkan ke publik oleh BEI. Emiten mengenai juga dapat memperbaiki struktur kepemilikannya untuk keluar dari daftar HSC. Selanjutnya BEI bakal mengumumkan ke publik saat emiten mengenai tidak lagi mempunyai struktur kepemilikan nan terkonsentrasi.

"Perusahaan Tercatat dapat memperbaiki kondisi shareholding structure dari HSC dengan melakukan improvement antara lain refloat, corporate action," pungkasnya.

Sebagai informasi, terdapat sembilan saham HSC di pasar modal RI saat ini. Adapun rinciannya, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dengan struktur kepemilikan terkonsentrasi sebesar 97,31%, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) sebesar 95,76%, PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) sebesar 95,35%, dan PT Rockfields Properti Indonesia (ROCK) sebesar 99,85%.

Selain itu, PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) dengan tingkat terkonsentrasi sebesar 95,94%, PT Ifishdeco Tbk (IFSH) sebesar 99,77%, PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) sebesar 98,35%, PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) sebesar 97,75%, dan PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) sebesar 95,47%.

Kemudian pada Selasa (21/4) kemarin, MSCI mengumumkan untuk mempertahankan pembekuan rebalancing Mei 2026 dan mengeluarkan saham-saham RI nan masuk kategori HSC dari indeksnya. Saat ini, MSCI juga tetap mengkaji akibat sejumlah reformasi pasar modal terhadap aksesibilitas investasi di RI.

Selain itu, MSCI juga bakal menggunakan info keterbukaan pemegang saham di atas 1% untuk menyesuaikan perkiraan free float. MSCI juga tidak bakal memasukkan info dari sumber dan keterbukaan baru hingga kajiannya selesai.

Pendekatan ini dilakukan untuk membatasi perputaran indeks dan akibat investabilitas. Selain itu, langkah ini juga memberi waktu untuk pertimbangan lebih lanjut atas reformasi pasar modal RI.

"MSCI bakal mengeluarkan saham nan diidentifikasi oleh otoritas Indonesia dalam kerangka High Shareholding Concentration (HSC)," tulis pengumuman MSCI, dikutip Selasa (21/4/2026).

(acd/acd)

Sumber finance