Dorong Kualitas Layanan, Pemprov Kalteng Genjot Penilaian Blud Upt Laboratorium Lingkungan

Sedang Trending 14 jam yang lalu

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendorong peningkatan kualitas jasa publik melalui percepatan penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya pada UPT Laboratorium Lingkungan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng Darliansjah, memimpin rapat sinkronisasi tata langkah penilaian BLUD di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/4/2026).

Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng Darliansjah, menegaskan bahwa tim penilai segera bekerja melakukan penilaian administratif, substantif, dan teknis secara terintegrasi.

“Tim penilai mulai bekerja hari ini untuk melakukan penilaian administratif. Penilaian substantif dan teknis oleh tim penilai disepakati dilakukan langsung di lapangan,” tutur Darliansjah.

Darliansjah menyampaikan bahwa kunjungan lapangan dijadwalkan dalam waktu dekat untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan.

“Setelah tim penilai melakukan peninjauan lapangan, hasil penilaian diharapkan dapat menentukan apakah UPT tersebut telah memenuhi kriteria penerapan Badan Layanan Umum Daerah,” jelas Darliansjah.

Darliansjah menambahkan bahwa pemisah minimal kepantasan penilaian kudu mencapai standar nan telah ditetapkan.

Electronic money exchangers listing

“Syarat minimal dari penilaian administratif, substantif, dan teknis adalah 60 persen. Ini kudu menjadi referensi bersama,” tegas Darliansjah.

Darliansjah juga menekankan percepatan penyusunan izin pendukung, khususnya Peraturan Gubernur tentang tarif jasa BLUD.

“Penyusunan Peraturan Gubernur tentang tarif jasa Badan Layanan Umum Daerah menjadi prioritas agar pelayanan melangkah dan mempunyai dasar norma nan jelas,” ujar Darliansjah.

Hasil rapat ini bakal diimplementasikan melalui percepatan penilaian lapangan, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, serta penyusunan izin pendukung. Pemerintah Provinsi Kalteng berambisi penerapan Badan Layanan Umum Daerah pada UPT Laboratorium Lingkungan dapat segera terealisasi guna meningkatkan kualitas jasa publik sekaligus mendukung kemandirian finansial daerah. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendorong peningkatan kualitas jasa publik melalui percepatan penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya pada UPT Laboratorium Lingkungan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng Darliansjah, memimpin rapat sinkronisasi tata langkah penilaian BLUD di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/4/2026).

Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng Darliansjah, menegaskan bahwa tim penilai segera bekerja melakukan penilaian administratif, substantif, dan teknis secara terintegrasi.

Electronic money exchangers listing

“Tim penilai mulai bekerja hari ini untuk melakukan penilaian administratif. Penilaian substantif dan teknis oleh tim penilai disepakati dilakukan langsung di lapangan,” tutur Darliansjah.

Darliansjah menyampaikan bahwa kunjungan lapangan dijadwalkan dalam waktu dekat untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan.

“Setelah tim penilai melakukan peninjauan lapangan, hasil penilaian diharapkan dapat menentukan apakah UPT tersebut telah memenuhi kriteria penerapan Badan Layanan Umum Daerah,” jelas Darliansjah.

Darliansjah menambahkan bahwa pemisah minimal kepantasan penilaian kudu mencapai standar nan telah ditetapkan.

“Syarat minimal dari penilaian administratif, substantif, dan teknis adalah 60 persen. Ini kudu menjadi referensi bersama,” tegas Darliansjah.

Darliansjah juga menekankan percepatan penyusunan izin pendukung, khususnya Peraturan Gubernur tentang tarif jasa BLUD.

“Penyusunan Peraturan Gubernur tentang tarif jasa Badan Layanan Umum Daerah menjadi prioritas agar pelayanan melangkah dan mempunyai dasar norma nan jelas,” ujar Darliansjah.

Hasil rapat ini bakal diimplementasikan melalui percepatan penilaian lapangan, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, serta penyusunan izin pendukung. Pemerintah Provinsi Kalteng berambisi penerapan Badan Layanan Umum Daerah pada UPT Laboratorium Lingkungan dapat segera terealisasi guna meningkatkan kualitas jasa publik sekaligus mendukung kemandirian finansial daerah. (mmckalteng)

Sumber prokalteng