Jakarta, CNN Indonesia --
China mulai bergerak sigap mengatur perkembangan teknologi 'digital human' alias manusia virtual di ruang digital. Langkah ini dilakukan seiring pesatnya mengambil kepintaran buatan nan dinilai berpotensi menimbulkan akibat baru, terutama bagi anak-anak.
Otoritas siber China, Cyberspace Administration of China, merilis rancangan izin nan mengatur penggunaan digital human di internet. Aturan ini tetap dibuka untuk masukan publik hingga 6 Mei mendatang.
Melansir Reuters, dalam draf tersebut, pemerintah mewajibkan setiap konten nan menampilkan manusia virtual diberi label nan jelas sebagai 'digital human'. Kebijakan ini bermaksud agar pengguna tidak terkecoh alias mengira sosok tersebut adalah manusia nyata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya soal transparansi, regulator juga menyoroti akibat psikologis teknologi ini terhadap anak. Salah satu poin utama adalah larangan jasa nan berpotensi menimbulkan kecanduan, termasuk hubungan nan menyerupai hubungan intim virtual bagi pengguna di bawah usia 18 tahun.
Selain itu, patokan ini melarang penggunaan info pribadi seseorang untuk membikin jenis digital tanpa persetujuan. Praktik memanfaatkan manusia virtual untuk mengakali sistem verifikasi identitas juga bakal dilarang.
Pemerintah China juga menetapkan batas ketat mengenai konten. Digital human tidak boleh digunakan untuk menyebarkan info nan membahayakan keamanan nasional, mendorong separatisme, alias melemahkan persatuan negara.
Penyedia jasa turut diminta aktif menyaring konten bermasalah, termasuk nan bernuansa seksual, kekerasan, horor, hingga diskriminatif berasas etnis alias wilayah. Mereka juga didorong mengambil langkah intervensi jika pengguna menunjukkan kecenderungan bunuh diri alias menyakiti diri sendiri, termasuk menyediakan support profesional.
Langkah ini mencerminkan strategi China nan mau mendorong mengambil teknologi AI secara agresif, namun tetap dalam kendali ketat pemerintah. Dalam cetak biru kebijakan lima tahun terbaru, AI menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi digital negara tersebut.
Regulasi baru ini disebut sebagai upaya menutup celah pengawasan di sektor digital human nan berkembang pesat. Pemerintah menilai, pengelolaan teknologi ini bukan sekadar rumor industri, melainkan juga menyangkut keamanan siber, kepentingan publik, hingga arah pembangunan ekonomi digital ke depan.
(tis/tis)
Add
as a preferred source on Google
4 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·