Cara Daftar Nomor Hp Baru Pakai Verifikasi Wajah Mulai 1 Juli

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Registrasi SIM card atau kartu SIM dengan verifikasi wajah (face recognition) bakal bertindak pada 1 Juli 2026, alias tepatnya 7 hari lagi. Simak langkah mendaftar nomor HP baru dengan verifikasi wajah.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut kebijakan ini bakal diterapkan secara nasional dan bertindak untuk seluruh operator seluler, baik melalui gerai fisik, aplikasi resmi, maupun situs masing-masing operator.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui integrasi langsung dengan pedoman info kependudukan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, patokan baru ini diharapkan bisa membangun ruang digital nan jauh lebih kondusif bagi masyarakat.

Mekanisme pendaftaran nan sudah melalui masa uji coba selama 6 bulan datang untuk menggantikan verifikasi pengguna lewat Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) nan melangkah selama ini tetap kerap disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Selama masa uji coba hingga Juni, sekitar 2,3 juta pengguna disebut telah melakukan pendaftaran dengan sistem baru ini.

Dirjen Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan patokan pihaknya tengah melakukan tahap akhir untuk mengulas apakah semua perihal telah siap dan bisa diimplementasikan pada 1 Juli mendatang.

"Ini dalam prosesnya sudah tahap akhir, kita review semuanya. Kalau sudah siap, kelak kita umumkan 1 Juli," katanya di sela aktivitas Digital Ecosystem Alignment (DEAL) di Jakarta, Selasa (23/6).

Cara registrasi SIM Card biometrik

Ada empat langkah untuk registrasi SIM Card biometrik. Berikut langkah-langkahnya:

1. Beli kartu SIM baru
2. Pindai wajah nan bisa dilakukan dengan datang ke gerai operator selular
3. Data nan sudah direkam nantinya bakal divalidasi dan dicocokan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri
4. Setelah dinyatakan berhasil, maka nomor seluler bisa digunakan.

Nomor lama tak wajib

Ia menambahkan, belum ada wacana untuk mewajibkan nomor nan sudah aktif melakukan registrasi ulang. Pasalnya, sistem semacam itu memerlukan sejumlah persiapan, salah satunya kesiapan infrastruktur.

Menurutnya, memaksa pengguna melakukan registrasi ulang dengan sistem pengenalan wajah sangat prematur.

"Jadi jika saya bilang sekarang prematur, rapi dulu registrasi, baru kelak ketua memandang itu bagaimana," jelasnya.

"Nanti kita lihat jika memang sudah rapi semuanya, dan itu memang ada impact-nya, benefit-nya, itu mengurangi, misalnya, nomor-nomor enggak jelas, mengurangi scam call, kelak kita lihat," tambahnya.

(lom/lom)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Sumber cnn-tekno