Bursa Bicara Soal Saham Dikuasai Segelintir Pihak Hingga Mau Didepak Msci

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) buka bunyi mengenai keputusan MSCI nan mencoret sejumlah saham Indonesia dalam kategori high shareholding concentration (HSC) alias kepemilikan terkonsentrasi tinggi.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menjelaskan saham nan masuk kategori HSC umumnya dimiliki oleh golongan penanammodal terbatas dengan porsi kepemilikan nan besar. Penetapan kategori tersebut dilakukan oleh komite unik nan melibatkan BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

"Tujuan dari HSC adalah untuk meningkatkan transparansi kepada publik atas info konsentrasi perusahaan tercatat," jelas Irvan dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irvan menjelaskan, alur penentuan saham masuk nan daftar HSC biasanya dilakukan secara bertahap. Kemudian jika saham tersebut masuk dalam indikasi awal, BEI dan KSEI bakal melakukan assessment shareholding structure.

"Dalam trigger factor process, saham nan terkena trigger factor nan ditentukan oleh Komite HSC bakal ditindaklanjuti dengan assessment shareholding structure. Adapun trigger factor memperhatikan beberapa aspek seperti price volatility, aspek pengawasan, liquidity, dan lain-lain," terang Irvan.

Kemudian saham nan terindikasi mempunyai HSC bakal diumumkan ke publik oleh BEI. Emiten mengenai juga dapat memperbaiki struktur kepemilikannya untuk keluar dari daftar HSC. Selanjutnya BEI bakal mengumumkan ke publik saat emiten mengenai tidak lagi mempunyai struktur kepemilikan nan terkonsentrasi.

"Perusahaan Tercatat dapat memperbaiki kondisi shareholding structure dari HSC dengan melakukan improvement antara lain refloat, corporate action," pungkasnya.

Sebagai informasi, terdapat sembilan saham HSC di pasar modal RI saat ini. Adapun rinciannya, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dengan struktur kepemilikan terkonsentrasi sebesar 97,31%, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) sebesar 95,76%, PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) sebesar 95,35%, dan PT Rockfields Properti Indonesia (ROCK) sebesar 99,85%.

Selain itu, PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) dengan tingkat terkonsentrasi sebesar 95,94%, PT Ifishdeco Tbk (IFSH) sebesar 99,77%, PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) sebesar 98,35%, PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) sebesar 97,75%, dan PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) sebesar 95,47%.

Kemudian pada Selasa (21/4) kemarin, MSCI mengumumkan untuk mempertahankan pembekuan rebalancing Mei 2026 dan mengeluarkan saham-saham RI nan masuk kategori HSC dari indeksnya. Saat ini, MSCI juga tetap mengkaji akibat sejumlah reformasi pasar modal terhadap aksesibilitas investasi di RI.

Selain itu, MSCI juga bakal menggunakan info keterbukaan pemegang saham di atas 1% untuk menyesuaikan perkiraan free float. MSCI juga tidak bakal memasukkan info dari sumber dan keterbukaan baru hingga kajiannya selesai.

Pendekatan ini dilakukan untuk membatasi perputaran indeks dan akibat investabilitas. Selain itu, langkah ini juga memberi waktu untuk pertimbangan lebih lanjut atas reformasi pasar modal RI.

"MSCI bakal mengeluarkan saham nan diidentifikasi oleh otoritas Indonesia dalam kerangka High Shareholding Concentration (HSC)," tulis pengumuman MSCI, dikutip Selasa (21/4/2026).

(acd/acd)

Sumber finance