MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Pelarian satu tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap satu family di area perbatasan Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya berakhir. Polisi sukses menangkap pelaku di wilayah Kutai Timur setelah buron selama beberapa hari.
Pelaku berjulukan Suparno namalain Mano (45) dibekuk di wilayah Kutai Timur, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 16.30 WITA. Saat ditangkap, laki-laki paruh baya itu berlindung di sebuah pondok kosong di tengah lahan belukar.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan menjelaskan, penangkapan ini hasil sinergi Polres Barito Utara, Polres Kutai Timur, dan Polsek Kongbeng.
“Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan. Saat ini tetap dalam proses pemeriksaan intensif,” ujar AKP Ricky.
Selama masa buron, Mano tercatat berpindah-pindah lokasi: Samarinda, Kutai Barat, Kutai Timur, Kongbeng, hingga Muara Wahau. Namun upaya pelariannya berhujung setelah kembali ke Kutai Timur.
“Pelaku sudah mengakui semua tindakannya. Dia menghabisi 3 dari 5 korban. Kami tetap terus mendalami motif dan urutan kejadian pembunuhan family di Benangin tersebut,” tambahnya.
Saat ini tersangka telah digelandang ke Mapolres Barito Utara untuk proses norma lebih lanjut.
AKP Ricky mengungkapkan, medan berat menjadi hambatan utama dalam pengungkapan kasus ini.
“Anggota menempuh perjalanan darat hingga 26 jam. Berangkat Minggu, baru sampai di letak tujuan pada Selasa,” pungkasnya.(kpg)
MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Pelarian satu tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap satu family di area perbatasan Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya berakhir. Polisi sukses menangkap pelaku di wilayah Kutai Timur setelah buron selama beberapa hari.
Pelaku berjulukan Suparno namalain Mano (45) dibekuk di wilayah Kutai Timur, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 16.30 WITA. Saat ditangkap, laki-laki paruh baya itu berlindung di sebuah pondok kosong di tengah lahan belukar.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan menjelaskan, penangkapan ini hasil sinergi Polres Barito Utara, Polres Kutai Timur, dan Polsek Kongbeng.
“Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan. Saat ini tetap dalam proses pemeriksaan intensif,” ujar AKP Ricky.
Selama masa buron, Mano tercatat berpindah-pindah lokasi: Samarinda, Kutai Barat, Kutai Timur, Kongbeng, hingga Muara Wahau. Namun upaya pelariannya berhujung setelah kembali ke Kutai Timur.
“Pelaku sudah mengakui semua tindakannya. Dia menghabisi 3 dari 5 korban. Kami tetap terus mendalami motif dan urutan kejadian pembunuhan family di Benangin tersebut,” tambahnya.
Saat ini tersangka telah digelandang ke Mapolres Barito Utara untuk proses norma lebih lanjut.
AKP Ricky mengungkapkan, medan berat menjadi hambatan utama dalam pengungkapan kasus ini.
“Anggota menempuh perjalanan darat hingga 26 jam. Berangkat Minggu, baru sampai di letak tujuan pada Selasa,” pungkasnya.(kpg)
16 jam yang lalu


English (US) ·
Indonesian (ID) ·