Bupati Murung Raya Dan Bpjs Ketenagakerjaan Bergerak Bersama, Ribuan Pekerja  Ditargetkan Terlindungi

Sedang Trending 2 hari yang lalu

MURUNG RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Murung Raya berbareng BPJS Ketenagakerjaan memperkuat komitmen menghadirkan perlindungan bagi seluruh pekerja melalui Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Murung Raya nan digelar di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum krusial untuk mendorong percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di wilayah Murung Raya dengan melibatkan pemerintah daerah, Forkopimda, dan beragam pemangku kepentingan.

Forum tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph, Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, Kepala Kejaksaan Negeri Herman K.S, jejeran pemerintah daerah, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta para pemangku kepentingan terkait. Kehadiran beragam pihak menunjukkan kuatnya sinergi dalam mendukung perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Murung Raya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko, menegaskan bahwa program agunan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar tanggungjawab administratif, melainkan corak nyata perlindungan negara kepada pekerja dan keluarganya.

“Setiap pekerja mempunyai akibat dalam bekerja. Karena itu BPJS Ketenagakerjaan datang untuk memastikan pekerja tetap terlindungi ketika mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia, hingga memasuki masa pensiun. Perlindungan ini krusial agar pekerja dapat bekerja dengan tenang dan keluarganya tetap mempunyai agunan keberlangsungan hidup,” ungkap Satriyo.

Ia menjelaskan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mencakup seluruh segmen pekerja, baik umum maupun informal seperti petani, nelayan, pedagang, pekerja rentan, RT/RW, marbot masjid, pembimbing ngaji, hingga pekerja jasa konstruksi. Menurutnya, ekspansi perlindungan menjadi langkah strategis dalam mendukung pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam forum tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memaparkan faedah program perlindungan nan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program-program tersebut memberikan faedah berupa santunan, biaya perawatan tanpa pemisah plafon sesuai indikasi medis, hingga danasiwa pendidikan bagi anak peserta.

Electronic money exchangers listing

Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan bagi pekerja di Murung Raya. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap program agunan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian krusial dalam memberikan rasa kondusif dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

“Perlindungan tenaga kerja adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya agunan sosial ketenagakerjaan, kami harapkan seluruh pekerja di Kabupaten Murung Raya ini dapat merasa lebih kondusif dan terlindungi saat menjalankan pekerjaannya,” ujar Heriyus.

Melalui forum kepatuhan ini, BPJS Ketenagakerjaan berbareng Pemerintah Kabupaten Murung Raya berambisi dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan kepatuhan pemberi kerja, serta memperluas cakupan kepesertaan hingga seluruh pekerja di Murung Raya mendapatkan perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan nan layak dan berkelanjutan.

Sinergi antara pemerintah wilayah dan BPJS Ketenagakerjaan tersebut menjadi langkah nyata dalam mewujudkan masyarakat pekerja nan lebih sejahtera, produktif, dan terlindungi dari akibat sosial ekonomi akibat pekerjaan. (irj)

MURUNG RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Murung Raya berbareng BPJS Ketenagakerjaan memperkuat komitmen menghadirkan perlindungan bagi seluruh pekerja melalui Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Murung Raya nan digelar di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum krusial untuk mendorong percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di wilayah Murung Raya dengan melibatkan pemerintah daerah, Forkopimda, dan beragam pemangku kepentingan.

Forum tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph, Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, Kepala Kejaksaan Negeri Herman K.S, jejeran pemerintah daerah, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta para pemangku kepentingan terkait. Kehadiran beragam pihak menunjukkan kuatnya sinergi dalam mendukung perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Murung Raya.

Electronic money exchangers listing

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko, menegaskan bahwa program agunan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar tanggungjawab administratif, melainkan corak nyata perlindungan negara kepada pekerja dan keluarganya.

“Setiap pekerja mempunyai akibat dalam bekerja. Karena itu BPJS Ketenagakerjaan datang untuk memastikan pekerja tetap terlindungi ketika mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia, hingga memasuki masa pensiun. Perlindungan ini krusial agar pekerja dapat bekerja dengan tenang dan keluarganya tetap mempunyai agunan keberlangsungan hidup,” ungkap Satriyo.

Ia menjelaskan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mencakup seluruh segmen pekerja, baik umum maupun informal seperti petani, nelayan, pedagang, pekerja rentan, RT/RW, marbot masjid, pembimbing ngaji, hingga pekerja jasa konstruksi. Menurutnya, ekspansi perlindungan menjadi langkah strategis dalam mendukung pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam forum tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memaparkan faedah program perlindungan nan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program-program tersebut memberikan faedah berupa santunan, biaya perawatan tanpa pemisah plafon sesuai indikasi medis, hingga danasiwa pendidikan bagi anak peserta.

Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan bagi pekerja di Murung Raya. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap program agunan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian krusial dalam memberikan rasa kondusif dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

“Perlindungan tenaga kerja adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya agunan sosial ketenagakerjaan, kami harapkan seluruh pekerja di Kabupaten Murung Raya ini dapat merasa lebih kondusif dan terlindungi saat menjalankan pekerjaannya,” ujar Heriyus.

Melalui forum kepatuhan ini, BPJS Ketenagakerjaan berbareng Pemerintah Kabupaten Murung Raya berambisi dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan kepatuhan pemberi kerja, serta memperluas cakupan kepesertaan hingga seluruh pekerja di Murung Raya mendapatkan perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan nan layak dan berkelanjutan.

Sinergi antara pemerintah wilayah dan BPJS Ketenagakerjaan tersebut menjadi langkah nyata dalam mewujudkan masyarakat pekerja nan lebih sejahtera, produktif, dan terlindungi dari akibat sosial ekonomi akibat pekerjaan. (irj)

Sumber prokalteng