Bpom Warning Gen Z 'mabuk Instan' Pakai N20, Di As Picu Kenaikan Kematian 578 Persen!

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) belum lama ini sukses menyetop peredaran terlarangan Baby Whip, tabung berisi dinitrogen monoksida (N2O) nan jelas disalahgunakan untuk menimbulkan pengaruh euforia instan. Pada Kamis (2/4/2026), tim interogator dari Direktorat Penyidikan Obat dan Makanan BPOM, didampingi Bareskrim Polri, melakukan operasi penindakan di sebuah rumah di Jalan Kapuk, Gang Kebon Jahe, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Lokasi tersebut diduga dijadikan sebagai penyimpanan penyimpanan sekaligus tempat pengedaran sediaan farmasi berupa gas N2O merek Baby Whip, komplit dengan perangkat dan bahan pengemasan. Modus operasi nan digunakan adalah penjualan secara daring.

Petugas menemukan sejumlah peralatan bukti termasuk tabung gas N2O beragam ukuran, termasuk 640 gram, 1 kg, 2 kg, 4 kg, hingga 7 kg. Puluhan tabung berisi dan tabung kosong merek Baby Whip. Alat pengemasan seperti plastik segel, karton kemasan, kabel ties, lakban, dan nozzle. Peralatan pendukung pengedaran dan penggunaan gas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Temuan penyalahgunaan N2O seperti di kasus Baby Whip dinilai bak the jenis of iceberg alias kejadian gunung es. Mengingat, tren semacam ini sudah lebih dulu dilaporkan di banyak negara maju.

AS misalnya, mereka menghadapi lonjakan penyalahgunaan N2O nan dikenal dengan 'whippets' julukan lokal untuk gas N2O, alias istilah slang di AS saat dinitrogen monoksida dijadikan obat rekreasi nan dihirup demi pengaruh mabuk singkat.

Namanya diambil dari merek jual beli terkenal 'Whip-It', produsen kartrid baja mini berisi gas N2O nan digunakan untuk mengisi perangkat kreator krim kocok (whipped cream dispenser).

Tren kematian akibat 'whippets' di AS terdokumentasi di info University of Illinois, setidaknya terlihat dari 2010 hingga 2023 ada kenaikan 578 persen kematian akibat penggunaan gas dinitrogen monoksida nan disengaja di AS.

"Di AS datanya bagus kita bisa memandang gimana pengecekan info kematian sampai akar masalahnya, pertanyaannya di Indonesia seperti apa?" kata Ketua Tim Analisis Pangan Olahan Direktorat Cegah Tangkal BPOM RI Andi Wibowo dalam sosialisasi SE baru, Senin (20/4/2026).

"Belum ada catatan resmi di Badan POM alias mungkin di Indonesia mengenai dengan kematian nan mengenai akibat kesengajaan menghirup gas dinitrogen monoksida," lanjutnya.

Menurutnya, banyak tantangan di kembali tidak tercatatnya kasus penyalahgunaan N2O nan berujung fatal.

"Indonesia seumpama puncak gunung es, under reported,"

Andi menyebut penyalahgunaan N2O sudah mulai terendus sejak akhir 2024, utamanya dari tren di media sosial, seperti TikTok dalam segmentasi alias golongan tertentu. Ada keyword nan berangkaian dengan tren tersebut, lekat dengan duia malam.

Algoritma TikTok umumnya bakal memunculkan keyword-keyword tertentu pada golongan tersebut sesuai dengan nan diminati.

Ia juga menekankan, gas N2O di Indonesia lebih terkenal dengan peruntukan medis, alih-alih untuk kuliner. Pada pangan kuliner nan digunakan sebagai whipped cream, umumnya hanya memerlukan tidak lebih dari satu cartridge 10 gram nan cukup untuk stok sekitar satu minggu.

Bertolak belakangan dengan temuan BPOM RI di sejumlah produk ilegal, sedari awal sengaja disalahgunakan lantaran corak terkecil saja berisi 500 gram.

Karenanya, BPOM RI mulai memperketat patokan melalui Surat Edaran No. 2 Tahun 2026 berisi pembatasan izin N2O untuk pangan berat bersih maksimal 10 gram per kemasan.

Penjualan dalam tabung besar (liter/kg) sekarang dilarang untuk perseorangan dan hanya boleh untuk akomodasi medis alias industri berskala besar.

Sudah Cukup Efektif?

Direktur Standardisasi Pangan Olahan Dwiana Andayani Apt menyebut bakal terus memandang dan mengkaji seberapa efektif pengetatan ini berakibat ke tren penyalahgunaan N2O. Bukan tidak mungkin, pihaknya terbuka dengan izin lebih ketat jika ditemukan tetap banyaknya penggunaan gas N2O di luar ketentuan.

"Tentu bakal terus kami lihat, kami review, seberapa efektif setiap izin dan terbuka dengan banyak opsi pengetatan ke depan," tuturnya saat ditanya kemungkinan meningkatkan N2O menjadi golongan obat terlarang, seperti nan dilakukan Inggris.

Beberapa negara lain dengan lonjakan rekreasi N2O melakukan beberapa pengetatan seperti berikut:

Jerman

Jerman menjadi salah satu negara terbaru di Eropa nan menerapkan larangan ketat di tingkat regional.

Regulasinya, melarang penjualan berbentuk cartridge, secara nasional di Berlin, efektif mulai 12 April 2026. Melarang penjualan kartrid dengan volume lebih dari 8 gram melalui ritel, toko daring, dan mesin penjual otomatis. Kepemilikan dan pengedaran kepada perseorangan di bawah 18 tahun juga dilarang keras.

Inggris

Inggris adalah pionir dalam pelarangan total N20, sebagai unsur rekreasi sejak akhir 2023. N2O diklasifikasikan sebagai obat Kelas C di bawah Undang-Undang Penyalahgunaan Obat (Misuse of Drugs Act 1971).

Memiliki N2O untuk tujuan rekreasi adalah tindakan pidana nan bisa berujung pada balasan penjara hingga 2 tahun (untuk pengedar bisa hingga 14 tahun).

Belanda

Belanda telah menerapkan larangan total penggunaan rekreasi sejak Januari 2023 setelah lonjakan kasus kecelakaan lampau lintas akibat pengemudi nan menghirup gas tertawa. Memasukkan N2O ke dalam daftar terlarang di bawah Opium Act. Gas ini hanya legal untuk tujuan medis (bius) dan boga (pembuatan krim) di bawah pengawasan ketat.

Prancis & Negara Eropa Lain

Banyak negara Eropa mulai menyelaraskan patokan melalui pendekatan perlindungan anak. Melarang penjualan kepada anak di bawah umur dan melarang penjualan di toko tembakau serta toko-toko dekat sekolah.

Denmark

Negara pertama di Eropa nan membatasi jumlah penjualan kartrid (maksimal 2 kartrid per transaksi) sejak 2020, nan sekarang menjadi rujukan model izin di negara Skandinavia lainnya.

(naf/naf)

Sumber detik-health