Jakarta -
Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan narasi nan mengatasnamakan Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mengenai pernyataan mengenai mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan tuduhan adanya pembagian untung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto nan beredar di media sosial merupakan info tiruan alias hoaks.
BGN memastikan pernyataan sebagaimana nan beredar itu tidak pernah disampaikan oleh Nanik maupun pihak resmi lembaga, sehingga info tersebut dinilai sebagai disinformasi nan berpotensi menyesatkan masyarakat dan menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
"Saya menegaskan bahwa narasi nan beredar tersebut tidak benar. Saya tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana nan dicantumkan dalam pesan nan beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan," tegas Nanik dalam keterangan resminya, Sabtu (13/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nanik, pihak-pihak nan tidak bertanggung jawab kerap mencatut nama pejabat publik untuk membangun narasi nan provokatif dan memancing reaksi masyarakat. Karena itu masyarakat diimbau untuk lebih jeli dalam menerima maupun menyebarluaskan info nan belum terverifikasi.
"Masyarakat perlu memastikan kebenaran info melalui sumber resmi. Jangan mudah mempercayai ataupun menyebarkan info nan tidak jelas asal-usulnya lantaran dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," imbaunya.
Lebih lanjut, BGN menegaskan pernyataan resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi baik melalui keterangan pers, situs resmi, maupun akun media sosial nan telah terverifikasi. Informasi nan beredar di luar saluran resmi tersebut tidak dapat dijadikan rujukan nan sah.
Untuk itu lembaga pelaksana program MBG ini membujuk seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ruang digital nan sehat dengan mengedepankan kebenaran dan tidak terpengaruh oleh konten nan berkarakter manipulatif, provokatif, alias mengandung unsur fitnah.
"Kami membujuk masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia digital serta mengedepankan verifikasi informasi. BGN bakal terus konsentrasi menjalankan tugas dan program pelayanan kepada masyarakat sesuai petunjuk nan diberikan pemerintah," pungkas Nanik.
(igo/ara)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·