Biaya Kesehatan Rp 175 T Berasal Dari Kantong Pribadi, Ojk Turun Tangan

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menekan nomor shopping kesehatan dengan secara berdikari agunan asuransi alias out of pocket. Berdasarkan catatan OJK, shopping kesehatan ini tembus hingga Rp 175 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), Ogi Prastomiyono, mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah mengenai upaya tersebut. Adapun saat ini, porsi masyarakat nan tetap bayar biaya kesehatan secara berdikari mencapai 28,8%.

"Masyarakat nan belum menggunakan produk untuk program kesehatan, baik BPJS maupun asuransi kesehatan, itu nan mirip komersial itu, tetap cukup besar ada 28,8% dari total pembelanjaan kesehatan itu tetap bayar pakai duit sendiri alias disebut dengan out of pocket, ya. Itu 28,8% itu jumlahnya itu Rp 175 triliun. Nah itu nan kita mau turunkan," ungkap Ogi kepada wartawan di Ballroom Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Senin (13/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ogi menjelaskan, kontribusi asuransi kesehatan komersial terhadap total shopping kesehatan nasional tetap relatif kecil, ialah sekitar 5%. Saat ini, OJK dan Kementerian Kesehatan tengah memperbaiki efisiensi dan faedah produk agar lebih menarik bagi masyarakat.

"Mereka melihat, apa untung ruginya? Bagaimana prosesnya lebih efisien? Lebih baik? dan sebagainya. Tapi 28,8% itu sangat besar ya. Kita mesti geser ke asuransi komersial nan saat ini tetap 5% dari total shopping kesehatan nasional. Nah itu kita mau tingkatkan, kita sekarang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan," imbuhnya.

Selain itu, OJK berencana mendorong asuransi properti dalam program pembangunan 3 juta rumah. Ogi menyebut, program ini mempunyai tenor panjang hingga 20 tahun nan perlu mitigasi atas akibat seperti meninggal bumi bagi debitur, gempa bumi, kebakaran, dan banjir.

Terkait skema pembiayaan premi, Ogi mengaku pihaknya tetap membahas opsi nan memungkinkan. OJK juga membuka opsi subsidi pemerintah hingga skema blended dalam akomodasi pembiayaan perumahan rakyat.

"Masalah teknisnya sekarang kita bicarakan, apakah itu premi itu ditanggung oleh pemerintah, memberikan subsidi alias itu blended di dalam program pemberian akomodasi rumah rakyat," pungkasnya.

(acd/acd)

Sumber finance