Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan bahwa penggunaan setiap rupiah biaya negara untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan melalui sistem berlapis dan transparan oleh beragam lembaga.
Setiap duit nan keluar untuk menyukseskan program ini tak luput dari pengawasan, sehingga akibat 'penyelewengan' biaya oleh oknum-oknum diharapkan tidak bakal terjadi.
"Dalam pengelolaan duit negara, you are never alone. Semua melalui sistem nan jelas dan melibatkan beragam pihak," ujar Kepala BGN Dadan Hindayanan di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, tahap perencanaan program dibahas melalui forum tripartit nan melibatkan BGN, Kementerian PPN/Bappenas, serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam proses pembahasan anggaran hingga tahap pembukaan blokir anggaran lantaran program masuk dalam prioritas nasional juga dilakukan melalui sistem nan sama.
"Dalam pembahasan anggaran dan proses buka blokir lantaran program prioritas, juga dilakukan secara tripartit," ucap Dadan.
Proses Review Tahap Pengadaan
Pada tahap pengadaan, Dadan menyebut adanya proses review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk memastikan seluruh prosedur sesuai ketentuan nan berlaku, sebelum memperoleh persetujuan dari Kemenkeu.
"Dalam proses pembayaran semuanya di-approve oleh Kementerian Keuangan," tegasnya.
Sementara itu secara teknis, peran Bappenas lebih berfokus pada penilaian hasil alias output (Result/RO) program, bukan pada rincian spesifikasi teknis pengadaan.
(dpy/kna)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·