Jakarta -
PT Bank Central Asia Tbk menjalankan program pembelian kembali saham alias buyback saham pada 28 April 2026. Buyback saham telah disetujui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada 12 Maret 2026.
"Pelaksanaan Buyback merupakan sinyal optimisme kami di pasar modal Indonesia. Aksi korporasi ini merupakan bentuk kepercayaan kami atas esensial upaya Perseroan," ujar Presiden Direktur BCA Hendra Lembong dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2026).
Hendra menegaskan Perseroan senantiasa mematuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mematuhi segala peraturan dan ketentuan nan berlaku.
Periode penyelenggaraan buyback adalah 12 bulan, ialah sejak tanggal 12 Maret 2026 sampai dengan 11 Maret 2027, selain diakhiri lebih sigap oleh Perseroan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaksanaan Buyback ini tidak mempunyai akibat material bagi keahlian finansial dan aktivitas upaya Perseroan. Manajemen BCA bakal senantiasa memperhatikan dinamika pasar dalam penyelenggaraan buyback.
"Kami mengungkapkan apresiasi sebesar-besarnya atas kepercayaan dan support dari segenap pemegang saham. BCA senantiasa berfokus pada esensial upaya perseroan, serta melangkah dengan pruden pada tahun 2026," tutup Hendra.
(hal/hns)
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·