Jakarta -
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja se-Indonesia (KSPI) Said Iqbal telah resmi diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus bagian Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Said menyatakan dirinya bakal memperjuangkan nasib pekerja dari dalam pemerintahan.
Pelantikan ini dilakukan berasas Kepres 58/P tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden bagian Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Said Iqbal menjelaskan keputusannya menerima pinangan dari Istana untuk menjadi Penasihat Khusus Presiden sudah didiskusikan secara langsung dengan timnya di KSPI dan Partai Buruh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah didiskusikan di KSPI dan kawan-kawan pekerja kami memutuskan untuk berjuang melalui di dalam. Secara platform perjuangan, keberpihakan presiden Prabowo dan kaum rakyat mini mendorong kami untuk berikan masukan. Jadi menjaga keseimbangan," papar Said Iqbal ketika tiba di Istana Kepresidenan untuk dilantik, Senin (8/6/2026).
Dia mengatakan selama ini pihak pengusaha seringkali memberikan masukan secara langsung kepada menteri-menteri perekonomian. Kali ini kalangan pekerja juga bisa mempunyai bunyi secara langsung di ranah pemerintahan.
"Karena kawan pengusaha kan misal ya, kita memandang secara kasat mata melalui Pak Luhut, Pak Bahlil, Pak Airlangga banyak mendapat masukan perihal nan berkarakter dengan kepemilikan modal," ujar Said Iqbal.
"Saya beranikan diri ikhtiar dan ijtihad bahwa saya juga kudu berikan keseimbangan terhadap apa nan mau disuarakan kawan kawan buruh," tegasnya menekankan.
Buruh Tetap Demo?
Usai dilantik, Said Iqbal juga sempat buka bunyi soal nasib demonstrasi pekerja pasca dirinya masuk kabinet. Seperti diketahui, Said Iqbal cukup sering memobilisasi massa pekerja untuk unjuk rasa sebagai Presiden KSPI.
Perihal nasib demonstrasi buruh, Said Iqbal mengatakan sejatinya unjuk rasa adalah kewenangan konstitusi nan diatur dalam Undang-undang (UU). Siapapun, menurutnya berkuasa untuk melakukan unjuk rasa asal semua dilakukan sesuai dengan patokan nan berlaku.
"Demonstrasi adalah, sebagaimana presiden berkali-kali sampaikan, itu adalah kewenangan konstitusi diatur dalam UU. Siapa saja nan melakukan demonstrasi, baik KSPI dan Serikat Buruh lain kudu sesuai dengan prosedur di UU," sebut Said Iqbal.
Di sisi lain, Said mengatakan masalah bayaran selalu menjadi rumor utama unjuk rasa nan dilakukan pekerja setiap tahun. Setelah dirinya jadi Penasihat Khusus Presiden, Said bilang dirinya bakal berupaya agar masalah bayaran bisa diberikan dengan setara sehingga pekerja tak perlu lagi berdemonstrasi.
"Isu bayaran selalu jadi rumor utama setiap tahun dalam demo-demo kaum Buruh. Mudah-mudahan dengan saya masuk ke dalam Penasihat Khusus Presiden ini, sebelum itu terjadi kami bakal buat kajian kebijakan terhadap berapa besaran kenaikan bayaran dan dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja," tegas Said Iqbal.
Dia juga berjanji turun gunung menangani semua masalah PHK nan terjadi. Dia mengatakan dirinya bakal datang ke perusahaan nan mau PHK dan mendampingi Serikat Buruh sebagai perwakilan dari pemerintahan. Ketua Umum Partai Buruh itu mengatakan dirinya bakal mendampingi langsung Serikat Buruh untuk berbincang dengan pengusaha andaikan mau melakukan PHK.
"Tugas saya adalah memberikan saran dan kajian kebijakan dan untuk mendatangi jika ada hal-hal. Misalnya PHK nan dalam waktu dekat ini ada ancaman, saya bakal memastikan turun ke lapangan berbareng serikat buruh, lantaran peran Serikat pekerja penting. Pak presiden Prabowo memberikan ruang seluas-luasnya untuk Serikat buruh," papar Said Iqbal.
"Kita ajak perbincangan pengusahanya, sebelum PHK misalnya kurangin dulu jam kerjanya, kurangin dulu shift-nya, kan itu reduce terhadap labor cost," pungkasnya.
(acd/acd)
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·