Jakarta -
Rupiah nan melemah berakibat pada kemungkinan kenaikan nilai obat. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memperkirakan nilai obat berpotensi naik 10-20 persen.
Pengamat kesehatan dunia dari Griffith University, Dicky Budiman, mengingatkan persoalan kenaikan nilai obat bukan sekadar rumor ekonomi, melainkan juga menyangkut ketahanan kesehatan nasional jika tidak ditangani dengan serius. Menurut Dicky, struktur industri farmasi Indonesia selama ini sangat rentan terhadap gejolak kurs lantaran sebagian besar bahan baku obat tetap didatangkan dari luar negeri.
"Sejak lama Indonesia mempunyai ketergantungan nan sangat tinggi terhadap impor bahan baku obat," kata Dicky kepada detikcom, Senin (15/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenaikan nilai obat dapat berakibat pada dua kategori obat. Pertama, obat dengan komponen bahan baku impor, lantaran penetapan harganya lebih elastis mengikuti pasar. Kedua, obat nan dikonsumsi dalam jangka panjang.
"Obat-obatan kronik alias jangka panjang seperti obat hipertensi, diabetes, kolesterol, ini nan paling meresahkan masyarakat lantaran kan dikonsumsi rutin," kata Dicky.
"Kenaikan harganya bisa langsung dirasakan tiap bulan," tambahnya.
Meski kenaikan 10-20 persen terdengar kecil, bagi golongan menengah ke bawah nan sudah menanggung kenaikan biaya hidup, pangan, dan listrik, kondisi ini dapat menjadi beban nan berkarakter kumulatif.
"Kalau juga disampaikan, katakanlah Kemenkes sukses menjaga nilai obat BPJS tetap stabil, sebetulnya nan krusial juga kudu diketahui oleh publik adalah bahwa ini tidak cuma-cuma secara sistem," kata Dicky.
Jika nilai pokok produksi naik tetapi nilai obat dalam skema BPJS dipertahankan, maka tekanan bakal beranjak ke anggaran BPJS Kesehatan.
"Ini adalah masalah nan kudu kita antisipasi dalam jangka menengah, termasuk dampaknya," ungkapnya.
(elk/up)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·