PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, berencana merampingkan struktur organisasi Pemerintah Provinsi Kalteng dengan menggabungkan sejumlah organisasi perangkat wilayah (OPD).
Agustiar mengatakan rencana tersebut tetap dalam tahap kajian dan pelaksanaannya diproyeksikan dilakukan pada 2027 alias 2028, bertepatan dengan banyaknya kepala OPD nan memasuki masa pensiun.
“Masih berproses. Nanti kan di tahun 2027 alias 2028 banyak kepala OPD nan pensiun, nah momentum itu nan kita ambil,” ujarnya saat ditemui di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Kamis malam, 25 Juni 2026.
Ia menegaskan, rencana tersebut tetap terus dihitung dan kudu mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
“Ini tetap kita hitung-hitung, sesuai persetujuan pusat juga,” katanya.
Agustiar mengaku menginginkan struktur organisasi pemerintah wilayah nan lebih ramping agar birokrasi menjadi lebih efektif dan efisien.
“Kalau kami mau seramping-rampingnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Agustiar mengungkapkan saat ini Pemerintah Provinsi Kalteng mempunyai 32 OPD. Menurutnya, jumlah nan lebih ideal berkisar 21 OPD.
“Banyak contohnya nan mau kami gabung. Kan sekarang ada 32 OPD, semestinya nan ideal itu sekitar 21 OPD,” katanya.
Menurut Agustiar, penggabungan OPD bakal membikin penggunaan anggaran lebih efisien sehingga alokasi biaya dapat difokuskan pada program-program pembangunan nan lebih berfaedah bagi masyarakat.
“Sehingga anggaran itu bisa lebih maksimal untuk pembangunan lainnya,” pungkasnya.
(Sya'ban)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·