127,3 Hektare Wilayah Malaysia Di Pulau Sebatik Kini Jadi Milik Ri

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Percepatan penanganan akibat penyelesaian penegasan pemisah darat wilayah negara Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik telah selesai dilakukan. Wilayah seluas 127,3 hektare (ha) nan sebelumnya masuk teritorial Malaysia sekarang sah menjadi milik Indonesia.

Menurut Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari, hanya 4,9 ha dari wilayah pada pemisah lama Indonesia nan sekarang menjadi bagian dari Malaysia.

"Penyelesaian penegasan pemisah di Pulau Sebatik merupakan bentuk nyata keberhasilan diplomasi tenteram nan memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia. Dengan disepakatinya garis pemisah baru, wilayah seluas 127,3 hektare nan pada pemisah lama merupakan bagian dari Malaysia sekarang sah menjadi wilayah Indonesia," ungkap Qodari dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PLBN

Ia mengatakan komitmen pemerintah dalam memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara melalui pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Qodari menyebut sejak Desember 2016 hingga Oktober 2024, Indonesia telah membangun dan meresmikan 15 PLBN dari 18 PLBN nan diinstruksikan untuk dibangun.

"Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara, dimana tercantum dalam salah satu tujuh belas program prioritas Presiden, ialah penguatan pertahanan dan keamanan negara dan pemeliharaan hubungan internasional nan kondusif," katanya lagi.

Qodari merinci 15 PLBN nan telah dibangun adalah PLBN Entikong (Kalimantan Barat), PLBN Mota'ain (Nusa Tenggara Timur), PLBN Badau (Kalimantan Barat), PLBN Aruk (Kalimantan Barat), PLBN Motamasin (Nusa Tenggara Timur), PLBN Wini (Nusa Tenggara Timur), dan PLBN Skow (Papua).

Selain itu, ada PLBN Serasan (Kepulauan Riau), PLBN Jagoi Babang (Kalimantan Barat), PLBN Long Nawang (Kalimantan Utara), PLBN Labang (Kalimantan Utara), PLBN Sebatik/Sei Nyamuk (Kalimantan Utara), PLBN Napan (Nusa Tenggara Timur), PLBN Yetetkun (Papua Selatan), dan PLBN Sota (Papua Selatan).

Qodari menjelaskan bahwa 3 PLBN bakal dibangun adalah PLBN Sei Kelik (Kalbar), PLBN Oepoli (NTT), dan PLBN Long Midang (Kaltara). Menurutnya, 15 PLBN nan telah beraksi sekarang menjalankan peran nan strategis.

PLBN tidak hanya berkedudukan sebagai penguat pertahanan dan keamanan, tetapi sebagai motor penggerak mobilitas dan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan. Hal ini dibuktikan dari capaian pada tahun 2025, di mana lebih dari 2,4 juta orang melintas di 15 PLBN dengan total nilai perdagangan mencapai Rp 13,5 triliun.

"Pemerintah berkomitmen penuh memastikan bahwa kehadiran negara dirasakan oleh penduduk nan terdampak pergeseran pemisah ini. Percepatan tukar kerugian dan perlindungan hak-hak masyarakat menjadi prioritas utama agar tidak ada penduduk negara nan dirugikan secara sosial maupun ekonomi akibat penegasan pemisah negara tersebut," tegas Qodari.

Untuk menjamin operasionalisasi PLBN nan berkesinambungan, pemerintah telah menetapkan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp 86 miliar. Sementara itu, 3 PLBN lainnya terus dikejar penyelesaiannya, ialah PLBN Sei Kelik nan menunggu kesepakatan titik exit-entry, PLBN Oepoli nan menunggu penyelesaian garis pemisah dengan Timor Leste, dan PLBN Long Midang nan tetap berhadapan dengan tantangan akses material.

KSP bakal terus mengawal optimasi PLBN ini. Dari hasil verifikasi lapangan sebelumnya, langkah mendesak nan saat ini terus dikawal adalah penyelesaian proses ratifikasi Border Crossing Agreement (BCA) antara Indonesia-Malaysia dan Indonesia-Timor Leste agar sengketa pemisah negara dapat diselesaikan secara komprehensif.

(ily/ara)

Sumber finance